
Proses pembongkaran makam bocah yang tewas.
Bima, Bimakini.- Makam bocah usia 4 bulan yang diduga digigit hingga tewas dibongkar untuk autopsi, Jum’at (8/7/2022), sekitar pukul 19.25 Wita. Tim Inafis Polres Kabupaten Bima perlu melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian bocah malang itu.
Makam bocah di TPU Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dibongkar dan proses autopsi tertutup. Namun ratusan warga yang penasaran tetap memadati area TPU desa setempat.
Setelah makam digali, area lokasi autopsi ditutup menggunakan terpal dan dibatasi garis polisi. Walaupun begitu, tak menyurutkan antusiasme masyarakat menyaksikan proses autopsi tersebut.
Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Masdidin mengatakan, autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab tewasnya bocah 4 bulan itu. Terkait hal itu pihak kepolisian mendatangkan tim dokter dari Forensik Mataram.
“Autopsi perlu dilakukan supaya mengetahui penyebab kematian bocah 4 bulan itu,” ucap Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat, terkait autopsi ini sudah ada pernyataan persetujuan dari pihak keluarga bocah 4 bulan itu.
“Sudah ada surat pernyataan persetujuan. Yakni ditandatangani oleh bapak almarhum,” ungkap Masdidin.
Informasi yang dihimpun sebelumnya, bocah malang itu meninggal di sebuah kamar rumah di RT 10 Dusun V Desa Rasabou. Yakni diduga digigit oleh NR, ibu kandungnya pada Selasa (29/6), sekitar, pukul 15.00 Wita. Sementara kabar yang dihimpun saat itu, NR mengalami gangguan jiwa. KH
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
