
Terduga pelaku narkoba yang diamankan aparat di kos-kosan, Minggu sore.
Kota Bima, Bimakini.- kembali Sat Narkoba Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku Narkoba. Kali ini tiga orang di kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Minggu (24/7/2022).
Kasat Nakoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, SSos mengatakan, ketiga perempuan yang diamankan diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu. Mereka adalah DW (20), warga Kelurahan Pane, FT (27), warga Kelurahan Pananae dan P, pelajar asal Kabupaten Bima.
Dijelaskannya, selain mengamankan tiga orang itu, juga barang bukti dua lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Setelah ditimbang diketahui berat netto 0,03 gram dan brutto 0,21 gram. Satu bungkus rokok, tabung kaca, hp, dan sumbu.
Kronologis penangkapan, kata dia, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan RT 011 RW 004 Mande III Al-Muhajirin, Kelurahan Mande sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Selanjutnya, memerintahkan untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.
Bersama anggotanya, Kasat Narkoba berhasil mengamankan terduga pemilik sabu tersebut. Saat itu, mereka sedang duduk di depan halaman kos-kosan.
“Saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis sabu-sabu di halaman kos-kosan,” terangnya, Senin.
Terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
