Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Rusak Kantor Desa,  Sembilan Warga Desa Oi Panihi Jadi Tersangka

Kasat Reskrim, AKP. Masdidin, SH

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima akhirnya menetapkan sebanyak sembilan orang sebagai tersangka dalam aksus kerusakan kantor Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu buntut dari Pilkades serentak.

Penetapan ini kata Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Satreskrim pada kasus perusakan dan pembakaran fasilitas Kantor Desa Oi Panihi Kamis (7/7/22) lalu sekitar Pukul 11.30 Wita lalu tersebut.

‘’Sembilan orang di maksud, masing-masing berinisial MJ, SR, ND, JD, SD, IK, dan AR, yang disangkakan dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, serta NR dan AR yang disangkakan atas 160 KUHP,’’ papar Masdidin.

Dengan begitu lanjut Kasat Reskrim, dari 17 orang yang sebelumnya diamankan pihaknya, sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

‘’Sekarang mereka kini mendekam di Rutan Polres Bima,’’ tegasnya kembali melalui rilis yang disampaikan Jumat (15/07). Selain itu tambahnya, sebanyak delapan orang sisanya masih dan terus di dalami dugaan keterlibatannya. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima memasang kawat barrier di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/02/24) sekira pukul  16.00 wita. Hal ini sesuai dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bertambah lagi warga Parado yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran logistik Pemiku diamankan polisi. Kali ini seorang warga Desa Parado Rato inisial...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Puluhan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, mendatangi kantor camat sekitar, untuk mengawal rapat pleno rekapitulasi suara tingkat PPK, pada Jumat 16...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Paska digelarnya pesta demokrasi serentak pada 14 Februari lalu, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK, mengimbau kepada warganya agar tidak mudah terprovokasi...