Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Sat reskrim Polres Bima mengamankan sekitar 300 liter minyak tanah (Mitan) subsidi), Sabtu (27/8/2022). Mitand iamankan di Jalan Lintas Lintas Wera-Bima, Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.
Kasat Reskrim Polres Bimaa Kota, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, mengatakan, Mitan diamankan dari AA (45), warga Desa Kole. Mitan 300 liter dikemas di jirgen 20 liter diangkut menggunakan Suzuki Pick Up Nopol EA8182W.
“Penangkapan karena adanya informasi bahwa kendaraan jenis new Pick-up dengan Nopol EA8182W diduga memuat/mengangkut BBM jenis minyak tanah dari Kecamatan Wera menuju Kota Bima,” ujarnya, Sabtu.
Tim Puma II melakukan penyanggongan dan kendaraan yang ditunggu tidak kunjung melintas. Selanjutnya bergeser menuju Kecamatan Wera dan tepat di Desa Kole melihat kendaraan tersebut terparkir di pinggir jalan. “Tim melakukan pengecekan muatan kendaraan tersebut dan ditemukan BBM jenis minyak tanah sebanyak 15 jirigen ukuran 20 liter,” terangnya.
Tim memertanyakan kepemilikan kendaraan tersebut kepada warga sekitar dan diberitahukan pemiliknya AA. Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen sah terkait BBM jenis minyak tanah yang dikuasainya. AA dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.