
Patroli gabungan menyasar tempat-tempat rawan.
Kota Bima, Bimakini.- Kegiatan Patroli Gabungan Polres Bima Kota, Sabtu (27/08/2022) malam, berhasil mengamankan minuman keras. Patroli yang menyasar sejumlah tempat itu Polres Bima Kota, Bataliyon C Pelopor Bima, KODIM 1608/Bima, Sat Pol PP Kota Bima, serta Subdenpom IX 22 Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugrahan, SH, mengatakan, patroli ini menyasar titik rawan di seputaran Kota Bima. tujuannya mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas. “Patroli dilaksanakan secara dialogis dengan memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (28/8/2022).
Sasaran patroli yakni Taman Amahami Kota Bima, Kelurahan Tanjung, Kampung Melayu, Kelurahan Melayu, Taman Pahlawan, serta Taman Paruga Nae. Tim menemukan sekelompok anak-Anak muda sedang asyik mengkonsumsi miras jenis Arak Bali, di Paruga Nae. Setelah dilakukan interogasi, miras itu dibeli dari kios sebelah barat Terminal Bima. “Patroli Gabungan langsung mendatangi lokasi yang diduga menjual Minuman Keras tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan berhasil menemukan Minuman Keras siap edar jenis Arak Bali sejumlah 15 botol,” ujarnya.
Barang Bukti minuman keras diamankan ke Polres Bima Kota. Kepada pemilik kios diimbauan agar tidak lagi menjualnya. “Karenahal tersebut merupakan pemicu awal adanya tindak pidana,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
