Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Benderanya Dilecehkan, Pendemo Robohkan Gerbang dan Pecahkan Kaca Kantor DPRD Dompu

Detik-detik massa aksi nekad merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Dompu, Rabu (31/08/2022).

Dompu, Bimakini. – Merasa benderanya dilecehkan oknum pegawai lingkup Sekwan DPRD Dompu, sejumlah kader dan pengurus organisasi kepemudaan dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan HMI MPO melakukan aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Kabupaten setempat, Rabu (31/08/2022).

Kehadiran mereka menuntut Ketua DPRD Dompu dan Sekwan untuk secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum pegawai lingkup DPRD yang dituding sengaja membuang bendera IMM, GMNI dan HMI MPO ditong sampah.

Pasalnya, bendera tersebut dipasang massa aksi IMM, GMNI dan HMI MPO saat melakukan aksi penyegelan aula rapat DPRD Kabupaten Dompu dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif dasar listrik pada Senin (29/08/2022) kemarin.

Kemudian penyegelan tersebut dibuka sepihak oleh pegawai lingkup Sekwan DPRD, hingga bendera IMM, GMNI dan HMI MPO disebut-sebut dibuang ditong sampah.

“Kami minta pelaku yang membuang bendera 3 OKP dihadirkan untuk menemui kami dan meminta maaf secara terbuka,” tegas Ajhun dalam orasinya.

Kecewa tidak ditemui Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, sejumlah massa aksi membakar ban bekas dijalan raya. Bahkan, massa aksi nekad merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Dompu dan memecahkan 2 (dua) kaca jendela kantor Sekwan DPRD Kabupaten Dompu.

“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami,” terang mereka dalam orasinya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Dompu, Jauhar Arifin, S.Sos., mengaku tidak mengetahui kebenaran dari issue bendera massa aksi dari IMM, GMNI dan HMI MPO tersebut dibuang ke tong sampah.

Dia mengaku, bahwa dirinya fokus memenuhi tuntutan massa aksi yang meminta tanda tangan 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu agar sama-sama menolak kenaikan harga BBM dan kenaikan tarif dasar listrik, sebagaimana tuntutan pendemo pada Senin (19/08/2022).

“Saya tidak mengetahui hal itu (bendera yang dibuang ditong sampah), kami hanya mengetahui hal digedung sebelah,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Informasi yang himpun media ini, penyegelan aula rapat DPRD Kabupaten Dompu oleh massa aksi IMM, GMNI dan HMI MPO yang dipasangi bendera tersebut terpaksa dibuka agar pelayanan umum berjalan sebagaimana mestinya.

Bahkan, bendera kebanggaan organisasi IMM, GMNI dan HMI MPO tersebut tidak dibuang ditong sampah, namun diamankan dan disimpan rapi disebuah ruangan kantor Sekwan DPRD Kabupaten Dompu. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang dinyatakan tidak lulus melalui jalur Zonasi...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang mendaftar melalui jalur Zonasi di SMA...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu disebut-sebut menerima percikan diut dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dilaporkan anggota DPRD Kabupaten Dompu soal adanya dugaan tindak pidana korupsi melalui dana siluman (dana yang tidak dibahas) sebesar Rp26 Milyar...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan tindak pidana korupsi adanya dana siluman sebesar Rp26 Milyar dalam APBD tahun anggaran 2022 kini sedang bergulir di Komisi Pemberantasan...