Bima, Bimakini.- Tiga remaja asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, nyaris dihakimi warga lantaran diduga mencuri mesin pompa air.
Untungnya amukan massa ini cepat dihalau aparat. Kapolsek Soromandi bersama personelnya, hingga mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian di Desa Punti Kamis (04/08/2022) lalu tersebut.
Ketiga terduga pelaku dibeberkan Kapolres Bima melalui Kapolsek Soromandi Ipda Ferdy SH, masing-masing AM (L/18), ML (L/15) dan RY (L/22).
Ceritanya dipaparkan Ferdy, Kamis lalu sekira pukul 21.50 Wita, korban FR (L/34) warga Desa Ngali tersebut, tiba di sawahnya untuk melihat mesin Pompa Air yang disimpan di pematang sawah usai mengairi sawah miliknya.
“Sesampainya di sawahnya, korban tidak melihat lagi mesin pompa air, namun korban melihat bekas tapak kaki yang nempel di tanah,” bebernya.
Setelah mengecek bekas telapak kaki yang dibantu salah satu kerabatnya lanjutnya, dan mencurigai 2 orang yang diduga pelaku serta melaporkan kepada Ketua RT sekitar.
Ketua RT setempat lanjutnya kemudian memanggil kedua orang yang di curigai untuk interogasi dan kedua orang terduga pelaku mengakui telah mencuri mesin tersebut.
“Mereka mencuri atas suruhan RY dan menyimpan mesin tersebut di pinggir gunung Desa Punti,” katanya.
Untuk menghindari amukan massa lanjutnya, ketua RT bernama Anhar tersebut menghubungi Kapolsek Soromandi dan personelnya langsung menuju TKP dan mengamankan para terduga pelaku.
“Ketiganya langsung kami giring menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya seraya menjelaskan saat mengevakuasi terduga pelaku meminta masyarakat yang mengamuk agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasusnya pada pihak kepolisian. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.