Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Digerebek Polisi, 5 Terduga Bandar Sabu Ditangkap Resnarkoba Polres Dompu

Ilustrasi.

Dompu, Bimakini. – Usai menangkap seorang pria inisial R asal Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo karena diketahui memiliki 11 gulung narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (19/08/22) sekitar pukul 18.30 Wita.

Satresnarkoba Polres Dompu melanjutkan penggerebekan dan penangkapan terhadap 5 (lima) orang terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Jum’at sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., Sabtu (20/08/2022) pagi menyatakan bahwa dari 5 (lima) terduga pelaku yang diamankan tersebut, terdiri dari 3 (tiga) orang perempuan dan 2 orang laki-laki.

Mereka yang dicap sebagai terduga bandar barang haram itu diantaranya berinisial S (43) asal Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima dan MK (23) asal Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Selain itu, IS (21) asal Desa Baka Jaya Kecamatan Woja, MM (35) dari Lingkungan Karijawa, Kelurahan Karijawa Dompu serta F (23) asal Lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Dikatakannya, penangkapan terhadap mereka dilakukan dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP). Pada TKP pertama, tepatnya pinggir jalan depan Masjid Raya Baiturahman Dompu tim berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang didalamnya kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Sedangkan di TKP kedua, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok surya 12 yang berisikan plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, ditemukan didalam celana levis terduga, uang tunai sejumlah Rp 5.877.000 rupiah, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) bundel plastik klip transparan dengan jumlah kotor sabu-sabu 6,98 gram.

“Saat kami melakukan penindakan di TKP pertama, dipinggir jalan depan Masjid Raya Baiturahman dan mengamankan 1 gulung yang berbentuk poket yang diduga barang narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

Kemudian, tim 2 Satuan Narkoba Polres Dompu dengan gabungan Polsek Kota melakukan pengembangan TKP disalah satu rumah yang disebutkan terduga pelaku.

Menurut pengakuanya, pelaku membeli barang yang diduga narkotika tersebut di salah satu rumah di lingkungan Bali Barat Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Setelah itu, aparat Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang berada didalam rumah tersebut. Dalam rumah itu, anggota Kepolisian mengamankan barang bukti uang yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu sejumlah Rp.325.000 rupiah bersama 1 bundel plastik klip bening beserta 1 (satu) unit handphone.

Anggota Kepolisian melakukan penggeledahan sampai ditemukanya barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok dan uang tunai sejumlah Rp 5.552.000 rupiah beserta salah seorang terduga yang diamankan.

“Jadi total terduga yang diamankan berjumlah 5 orang, terdiri dari 3 prempuan dan 2 orang laki-laki. Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diketahui memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, seorang aktivis mahasiswa inisial DS alias Wiji Tukul asal Desa Bara, Kecamatan Woja...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Selama bulan September tahun 2023, Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba, dan mengamankan barang bukti narkoba hingga uang sejumlah...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Satresnarkoba Polres Dompu kembali melakukan sosialisasi dan bagi-bagi stiker bayaha penyahgunaan narkoba di kantor Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (23/08/2023). Kasat...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Polres Dompu gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan Satresnarkoba...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diketahui menguasai 11 gulung plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria inisial R (30) asal...