Dompu, Bimakini. – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Sequis Tower, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (18/07/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan DPP AMPI untuk mengusir keberadaan PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Salah satu massa aksi, Caca Handika., kepada media ini menyatakan, PT STM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya tembaga dan emas di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, keberadaan PT STM saat ini tidak memberikan atensi khusus dalam merekrut tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang. PT STM saat ini masih melakukan eksplorasi diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran, tapi realitanya justru telah menambah angka pengangguran baru.
“Baru saja, ada tiga orang pegawai asli daerah yang menerima pemutusan hubungan kerja. Tindakan PHK tersebut bisa menimbulkan kerisauan dan ketidakpercayaan diri masyarakat Dompu untuk bekerja di perusahaan itu,” ucapnya.
Untuk itu, mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu yang juga PB HMI ini meminta agar PT STM untuk membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik.
Mendesak PT STM agar memprioritaskan pekerja lokal Kabupaten Dompu dalam melaksanakan aktifitas pertambangan, dan agar kembali merekrut tiga pekerja yang telah di PHK pada tanggal 29 Juli 2022.
“Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, maka sudah selayaknya PT STM untuk angkat kaki dari tanah Dompu, Nusa Tenggara Barat,” tegasnya.
Saat aksi demonstrasi tersebut, tidak ada pihak dari PT STM yang menemui massa aksi. Namun pihak pengelola gedung sempat keluar menemui massa aksi, dan menyampaikan bahwa seluruh karyawan PT STM tidak ada ditempat.
“Melihat tidak adanya i’tikad baik dari pihak PT STM, kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran, melibatkan semua elemen masyarakat NTB yang ada di Jakarta untuk mengusir PT STM dari tanah kita,” tegasnya lagi.
“Kami akan kembali melakukan aksi pada Senin, 22 Agustus 2022 dengan massa aksi yang lebih banyak lagi,” kata Caca Handika.
Sebelum demonstrasi dimulai sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pihak keamanan gedung.
Soal adanya dugaan tindak kekerasan dari pihak keamanan gedung yang memaksa anggota DPP AMPI untuk keluar dari kawasan SCBD (Sudirman Central Busines District), akan dilaporkan secara hukum.
“Kami akan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan terkait kekerasan yang dilakukan petugas keamanan gedung terhadap anggota kami,” cetusnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.