Bima, Bimakini.- Oknum Satuan Pengaman (Satpam) berinisial SB, warga Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan tim Puma Polres Bima Senin (22/08/22), lantaran diduga kuat menjadi bandar judi online jenis toto gelap alias Togel.
Konon profesi sampingan pria berusia 42 tersebut, cukup meresahkan masyarakat dan banyak dikeluhkan warga sekitar hingga pihaknya segera mengamankan terduga pelaku.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH,menuturkan sehari-hari terduga berprofesi sebagai Satpam, namun juga nyambi menjadi Bandar togel.
“SB ini kami amankan sesuai dengan pasal 303 KUHP serta berdasarkan Laporan LP / A / 408 / VIII / 2022 / SPKT/ RES BIMA/ POLDA NTB, tertanggal 22 agustus 2022,” urai Masdidin.
Begitu Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Gatot Wahyudin SH lanjutnya, mendapat informasi langsung bergegas menuju lokasi dan melakukan penggerebekan hingga mengamankan terduga pelaku.
Dari tangan terduga tim menyita beberapa barang bukti berupa mulai uang tunai, handpone, kertas atau atau kupon bukti pembelian togel. Kini pungkas Masdidin, terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti langsung di giring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.