Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Konsep Lawata Dalam Internalisasi Nilai-Nilai Kepolisian di Polres Bima-Kota

Oleh : Munir Husen

(Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima)

 

Penerapan konsep “LAWATA” dalam internalisasi nilai-nilai di Polres Bima-Kota (media Bimantika 15 July 2020). Menarik dikaji dari aspek akademik. Gagasan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK, perlu diapresiasi perubahan paradigma, konsep pembinaan internalisasi Polisi terhadap tugas dan fungsinya di Kepolisian Resort Kota Bima.

Internalisasi nilai-nilai Polisi adalah penghayatan terhadap doktrin kepolisian menjadi pedoman serta petunjuk bagi Polisi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan personil Polisi yang berwibawa, tegas, humanis dan tangguh.

Polisi yang berwibawa adalah Polisi yang mampu menjaga citra terhadap kepercayaan publik, Polisi yang berwibawa adalah polisi yang dicintai rakyat. Polisi yang berwibawa adalah polisi yang menegakkan hukum secara paripurna tanpa pandang bulu.

Polri yang berjiwa humanis. Ketika polisi banyak senyum kepada masyarakat, ketika polisi mengancungkan jempol sebagai pujian kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas, ketika polisi santun menyapa, ketika polisi tanpa pamrih membantu warga atau ketika petugas piket menerima dengan ramah, hal-hal  seperti ini bisa jadi diartikan sebagai sikap yang humanis. (https://www.krjogja.com).

Gaung penegakan hukum humanis saat ini terus dilakukan tanpa mengabaikan prinsip dan asas hukum yang berlaku, dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat, agar citra Polisi menjadi positif. Memang hal ini memerlukan proses yang cukup panjang, tidak semudah membalikan telapak tangan.

Polisi tangguh dalam arti siap melaksanakan tugas dan fungsinya. Siap dalam keadaan dan situasi apapun untuk pengabdian pada Kepolisian. Siap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Siap menegakkan hukum secara adil. Dan siap jika ditugaskan dimanapun di wilayah NKRI. Dan siap menerima hukuman jika melanggar hukum maupun pelanggaran lain.

Sehingga dibutuhkan konsep pembenahan yang berkemajuan sebagai agent perubahan, untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan kedepan dengan kemajuan teknologi informatika yang canggih 4.0 saat ini. Maka Pilihan yang tepat ketika konsep nilai-nilai internalisasi menjadi prioritas dilakukan di Polres Bima Kota.

Pembenahan internalisasi anggota Polres Bima Kota sebagai salah satu upaya implementasi profesionalisme Poliri didalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jika pembenahan nilai-nilai dengan konsep lawata ini berhasil. Maka profesionalitas Polri di lingkup Polres Bima Kota bisa menjadi mercusuar yang bisa dibanggakan.

Menurut Anton Tanah, Profesinalisme Polri, didunia ini terdapat lima syarat yang harus dipenuhi oleh instansi kepoisian agar profesional yaitu :1. Well Motivated, yaitu seorang calon anggota Polisi harus memiliki motivasi yang baik ketika menjatihkan pilihan untuk menkadi Polisi. 2. Well Educated, yaitu untuk mendapatkan Polisi yang baik maka harus didik untuk menjadi polisi yang baik.. 3. Well Trained, yaitu perlu dilakukan pelatihan sccara terus-menerus bagi anggota Polisi melalui proses managerial yang ketat agar pendidikan dan pelatihan yang sinkron mampu menjawab berbagai tantangan Kepolisian aktual dan tantangan di masa depan. 4. Well Equiped, yakni menyangkut penyediaan sarana dan prasarana yang cukup bagi institusi Kepolisian, serta penyediaan sistem dan sarana teknologi Kepolisian yang baik agar anggota Polisi dapat menjalankan tugas dengan baik. 5. Well fare, yalmi diberikan kesejahteraan kepada anggota Polisi dengan baik, menyangkut gaji, tunjangan dan penghasilan lain yang sah yang cukup untuk menghidupi Polisi dan anggota keluarganya. (I Made Untung Sunantara dkk2020 :7).

Lawata didalam konsep Kapolres Bima Kota tentu saja berbeda  dengan Lawata dalam pandangan Dou Mbojo (orang Bima) umumnya. Historical konsep Lawata dalam pengertian umum Dou Mbojo  adalah pintu masuk Bima/gerbang dan sebagainya.

Sedangkan Lawata dalam konsep Kapolres Bima Kota adalah pembenahan internalisasi nilai-nilai bagi anggota Polisi sebagai perwujudan profesionalisme Kepolisian Resort Bima Kota yang tangguh didalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Penulis tidak pada kapasitas membandingkan konsep pemimpin yang satu dengan yang lain. Namun lebih pada ide/gagasan AKBP Rohadi,. SIK. Menterjemahkan Lawata dalam internalisasi nilai-nilai, sebagai suatu gagasan baru di Kepolisian Resort Bima Kota.

Konsep “Lawata” yang dijabarkan oleh Kapolres Bima Kota diawali dengan simbol huruf “ L” yaitu : loyalitas terhadap kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Loyalitas memiliki makna kepatuhan, kesetiaan bagi anggota Polisi.

Loyalitas bagi anggota Polisi adalah keniscayaan pada pimpinannya, loyalitas adalah wajib bagi setiap anggota Polisi untuk mendengarkan nasihat, arahan, petunjuk dan perintah atasan didalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Kepolisian.

Tanpa loyalitas, mustahil tugas dan fungsi Kepolisian dapat berjalan sebagaimana mestinya. Jadi loyalitas itu adalah  ijab qabul, janji setia, komitmen bersama bagi setiap anggota Polisi untuk mengabdi pada Kepolisian sesusi dengan sumpah dan janji.

Konsep “Lawata” yang kedua adalah dengan simbol huruf “A”. Amanah dalam menjalankan tugas-tugas Polri. Jika berbicara amanah sebagaimana yang disampaikan oleh Irjen Pol. Lotharia adalah menjunjung tinggi korps Kepolisian. Melaksanakan dengan sepenuh hati, penuh kebanggan, kehormatan dan ingin selalu berbuat yang terbaik bagi Polri

Demikan halnya Jendral polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan penunjukan dirinya sebagai Kapolri adalah amanah yang besar. Sehingga diperlukan komitmen yang besar selama perjalannya. Tidak saja kepada hukum dan peraturan perundang-undangan, kepada pemimpin negara, masyarakat dan negara tetapi juga kepada Tuhan Yang maha Esa. (https://nasional.sindonews.co).

Dengan demikian anggota Polpsi wajib menjaga amanah, hindari stigma merusak dan merugikan institusi Kepolisian serta pelanggaran yang mencoreng nama baik korps Polri, sehingga citra Polisi dimasyarakat menjadi positif.

Konsep “Lawata” yang ketiga dengan simbol “ W” adalah wibawa, Polisi bukan face menakutkan warga dan masyarakat namun memiliki kewibaan yang kharismatik.

Memang ada perubahan paradigma didalam Kepolisian, saat ini, Polisi tidak face yang menakutkan namun polisi yang humanis seperti tuntuntan stakenholder yang bisa lebih dekat dengan rakyat. Sehingga polisi memiliki karaktersitik khusus, yaitu Polisi yang memiliki kewibaan dan dihormati oleh rakyat.

Kewibawaan Polisi tergantung sungguh bagaimana menempatkan diri sebagai Polisi yang dihormati, polisi yang disegani serta polisi diayomi masyarakat. Pancaran kewibiwaan Polisi mempengaruhi orang lain tentu saja melaui sikap dan tingkah laku Polisi yang konsisten.

Misalnya jika polisi berkendaraan sepeda motor, kelengkapan surat motor dan kelengkapan lainya tetap ada, Jika bergoncengan harus memakai helm tanpa kecuali. Jika ini diterapkan secara konsisten oleh Polisi maka kita bisa bermimpi agent perubahan akan terbit diufuk timur Polres Kota Bima.

Konsep “Lawata” dengan simbol huruf “ A” adalah adil dalam menerapkan tugas pokok dan fungsi Polri ditengah-tengah masyarakat.

Berbicara adil dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepolisian maka equivalent dengan law infocement yang menjadi cita-cita bersama, walaupun tujuan hukum itu bukan hanya keadilan semata.

Polri dalam law infocement menjadi posisi yang sangat dilematis, tidak mudah memang selalu menjadi perdebatan pro dan kontra, dimasyarakat. Jika Polisi mampu mengungkap kejahatan masyarakat memuji Polisi dengan berbagai label yang disematkan pada Polri.

Namun sebaliknya jika Polri melanggar kedispilinan dan kode etik maka Polri akan dicibir oleh masyarakat. Semua ini menjadi perhatian khusus bagi Polisi untuk mewujudkan konsep Lawata yang digagas oleh Kapolres Bima Kota.

Konsep “Lawata” dengan simbol“ T” adalah terpuji dalam langkah yang diambil sehingga setiap langkah yang diambil selalu terarah dan terukur dalam menjalankan tugas kepolisian.

Polri sebagai aparatur penegak hukum yang bertanggungjawab terhadap perlindungan, pengayoman serta pelayanan pada masyarakat. Misalnya pada saat Kota Bima dikepung banjir, anggota Polres Bima Kota selamatkan ibu hamil dengan perahu kano (karet), Polisi membantu seorang yang mobilnya mogok, Polisi menyebrangkan anak SD pada saat jalur padat. Semua ini adalah merupakan salah satu indikoator terpujinya bagi personil Polisi.

Memang didalam melaksanakan tugas Polisi ini penuh dengan tantangan, dipuji tidak menjadikan Polri menjadi junmawa, dan dikritik tidak menjadikan polri dalam posisi tersudut. Memang tugas berat ini memerlukan kesabaran, jiwa yang sehat, serta jiwa yang tenang didalam melaksanakan tugas dan fungsi Polri.

Konsep “Lawata” dengan simbol “A”. Aman setelah semua mampu dimaknai secara mendalam maka akan tercipta kondisi aman.

Banyak jalan menuju roma, banyak cara polisi memberi rasa aman pada masyarakat. Rasa aman tersebut, lewat pencegahan serta pemberntasan berbagai kasus. Polisi siap melindungi masyarakat apabila ada Kantibmas. Polisi selalu menjadi garda terdepan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, agar tercipta kehidupan yang kondusif.

Selamat bertugas dan sukses pada Polres Bima Kota….!.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima ) Saat ini, kebutuhan manusia tentang informasi di era digitalisasi sangat urgen. Semua informasi...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh  :  Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima)   Di Kota Bima saat ini, sepeda listrik menjadi trend baru moda transportasi orang...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa, tidak terkecuali. Tanpa melihat status guru apakah PNS,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...