Dompu, Bimakini. – Diketahui menguasai 11 gulung plastik klip transparan berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria inisial R (30) asal Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo ditangkap tim Satresnarkoba Polres Dompu, Jumat (19/08/22) sekitar pukul 18.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH., Sabtu (20/08/2022) menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat. Dimana, ada salah satu rumah di Dusun Kesi, Desa Tolo kalo, Kecamatan Kempo dijadikan tempat pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Mendapatkan laporan itu, dirinya langsung mengumpulkan anggota dan bergegas menuju rumah terduga pelaku untuk melakukan pemantauan dan penangkapan.
“Saat dilakukan penggeledahan, team berhasil menemukan barang bukti berupa 11 gulung plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kini, terduga dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.