Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Dua Personel Polres Bima Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Upacara pemberhentian anggota Polres Bima.

Bima, Bimakini.-Dua personel Polres Bima – NTB, masing-masing Brigadir SR dan Briptu SH, terpaksa dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., Senin (01/08/22) pagi di lapangan Mapolres setempat.

Kapolres Bima menyebut, PTDH terhadap SR berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/313/VI/2022, tanggal 15 Juni 2022. Sementara SH berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/314/VI/2022, Tanggal 15 Juni 2022.

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Keputusan tersebut juga lanjutnya tidak diambil dalam waktu singkat. Tetapi melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai gambaran tekannya, pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya, sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat. Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas.

“Sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri dan sebagai manusia biasa saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini. Karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya,”ujarnya.

Kapolres juga menekankan dan berharap kepada seluruh personil Polres Bima dan jajaran, secara pribadi maupun atas nama pimpinan tidak menginginkan adanya upacara PTDH ke depannya.

“Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesoional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia juga berharap, para Perwira atau pejabat Perwira yang diberi tanggung jawab, hendaknya menjadi teladan bagi anak buahnya dan melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, menasehati anggotanya bila ada penyimpangan.

“Dan lebih baiknya sebelum terjadi pelanggaran,’’ tukasnya.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Bima kembali menekankan kepada seluruh personel Polres Bima untuk memetik pelajaran dari upacara PTDH, agar tidak lagi melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, tapi itu semua kembali kepada diri kita masing-masing bagaimana untuk kedepannya kita bisa lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas, juga tidak menodai institusi Kepolisian yang kita cintai ini,” tutupnya. (IKR)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polres Bima memasang kawat barrier di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/02/24) sekira pukul  16.00 wita. Hal ini sesuai dengan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bertambah lagi warga Parado yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran logistik Pemiku diamankan polisi. Kali ini seorang warga Desa Parado Rato inisial...