Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan lima pelajar terduga pelaku penganiayaan dengan panah, Ahad (21/8/2022). Korban penganiayaan adalah S (13) warga Kota Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, menjelaskan, pelaku diamankan disejumlah tempat, yakni di Dusun Beringin Desa Tolotongga dan Desa Sondo Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Selain itu ada yang diamankan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Mereka yang diamankan adalah M (16), A (16), S (17), R (17), H (17). Bersama pelaku diamankan 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 bilah parang, 1 kapak.
Dijelaskannya, penganiayaan terjadi Sabtu (20/8/2022) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Saat kejadian sempat diamankan tujuh orang. “Kami melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi ke 7 terduga pelaku tersebut dan dari hasil introgasi yang dilakukan, berhasil mendapatkan identitas pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (22/8/2022).
Lanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan dari hasil mendapatkan informasi lokasi keberdaan para pelaku tersebut, yakni di Desa Tolotangga, Desa Sondo dan Kelurahan Mande. Di Desa Sondo mengamankan dua terduga pelaku, dua diserahkan oleh orang tuanya. “Di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Tim melakukan pendekatan dan kordinasi bersama para tokoh masyarakat setempat dan orang tua para pelaku guna mencari titik terang terkait kasus tersebut. Alhasil orang tua para pelaku pun berniat baik untuk menyerahkan para pelaku, namun pada saat itu belum tau keberadaan anak – anaknya,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, mendapatkan informasi dua pelaku ada di Kelurahan Mande. Mereka pun langsung menyerahkan diri. Hasil interogasi menyampaikan lokasi penyimpanan barang bukti yang dititip direkannya H. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.