Bima, Bimakini.-Dua orang pemuda terduga pelaku pencurian kambing, di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, akhirnya diciduk Tim Puma Polres Bima Senin (28/08/22).
Dua pemuda ini dikatakan Kapolres Bima melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, merupakan terduga spesialis pencurian hewan ternak di wilayah sekitar Monta.
“Keduanya masing-masing berinisial AH (L/21) dan RL (L/17), warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/417/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB,” urainya.
Aksi kedua terduga ini lanjut Adib, terjadi Senin (28/08/22) siang di jalan lintas pantai Rontu Dusun Tanjung Baru Desa Tanggabaru, tepatnya di depan SDN Tanjung Baru.
Awalnya papar Adib, sekitar pukul 12.00 wita kedua terduga duduk di pinggir jalan raya di Desa Tanggabaru. Kemudian AH mengajak RL untuk makan ke rumah orang tuannya di sekitar tambak Desa Setempat.
“Sesampainya di sana sekitar depan lapangan Dusun Tanjung Baru, saat melintas kedua pelaku melihat satu ekor kambing di jalan raya tepatnya di depan SDN Tanjung baru,” ulasnya.
Keduanya pun langsung menangkap dan membawa kambing tersebut ke rumah BR untuk. Hanya saja beber Adib, saat keduanya hendak menjual kambing hasil curiannya tersebut, tiba-tiba datang petugas kepolisian dan langsung mengamankan kedua terduga dengan barang bukti seekor kambing.
“Kami mendapat laporan dari korban FY (L/45) yang juga warga Desa Setempat dan tim puma melakukan pengintaian dan kedua terduga langsung diringkus,” terangnya melalui rilis yang disebar Rabu (31/08/2022). IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.