Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pemilik Senjata Api Laras Panjang di Lambu Diamankan Aparat

Pemilik senjata api rakitan yang diamankan aparat.

Bima, Bimakini.-  Tim Puma I Polres Bima Kota kembali mengamankan dua warga yang diduga menguasai senjata api jenis laras panjang, Senin (15/8/2022) malam. Mereka diamankan di Dusun Temba, Desa Mangge, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan,  kedua pelaku adalah HAM alias San (25) dan DIN (25), warga Desa Mangge. Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api laras panjang dilengkapi laser. Satu senapan angin, 14 peluru aktif AK Kaliber 5.56, dua bilah parang, tas punggung,  senter, HP dan lainnya.

Dijelaskannya, awalnya  aparat sedang  melakukan penyelidikan khusus di seputaran wilayah hukum Polsek Lambu  tepatnya di Desa Mangge. Tim  mendapatkan informasi bahwa di Desa Mangge sering terjadi pencurian hewan ternak. “Dimana pencurian tersebut dengan cara memberikan potas pada ternak tersebut dan tidak jarang para pencuri melakukan pencurian ternak dengan cara menembak ternak tersebut dengan menggunakan senjata api rakitan,” jelasnya, Selasa.

Aparat pun kata dia, melakukan serangkaian penyelidikan kebenaran informasi tersebut, dengan mengecek TKP sekitaran wilayah Desa Mangge. Polisi berkeliling sekitaran lokasi yang biasa pelaku melakukan pencurian ternak.

“Tepatnya di jalan lintas Dusun Temba TIM menemukan dua  pemuda jalan tidak jelas di sekiataran lokasi yang sangat mencurigakan,” terangnya.

Polisi melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan  menemukan 2 bilah parang dan 14 butir peluru aktip jenis AK kaliber 5.56  beserta perlengkapan senjata rakitan yang tersimpan di dalam tas pinggang milik pelaku. “Tim menginterogasi kedua  pelaku tersebut dan setelah dilakukan interogasi lebih lanjut akhirnya pemilik /penguasa terakhir senjata tersebut yang beridentitas HAM. Pelaku   mengakui bahwa dirinya benar memiliki senjata rakitan model laras panjang yang di simpan di rumahnya,” ujarnya.

Kedua  pelaku pun diamankan. Sebelumnya di kediaman HAN dilakukan penggeledahan di setiap sudut rumah dan dengan sigap tim menemukan 1 pucuk senjata rakitan jenis laras panjang yang di bungkus dengan tas senapan angin yang  tersimpan di belakang lemari kamar pelaku. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima menerima penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras pendek di Kantor Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, pada Rabu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pemilik Senpi rakitan laras pendek, di aula Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Jumat (02/12/2022). Kapolres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan dua warga yang diduga memiliki senjata api rakitan laras panjang. Keduanya diamankan Sabtu (13/8/2022)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sok Jago, itulah kata yang pantas disebutkan bagi pelaku kejahatan. Pasalnya, di bulan puasa seperti ini mestinya melatih sabar dari hawa nafsu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Lantaran kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan berikut juga dengan kunci T, yang diuga kuat untuk melakukan aksi kejahatan, dua pria asal...