Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima kembali melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Agustus 2022, Senin (15/8/2022).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Bima Yuddin Chandra Nan Arif melibatkan Anggota, Kasubbag Program dan Data juga Operator Sidalih. Serta dihadiri via daring oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.
Update DPB Periode Bulan Agustus 2022, berdasarkan hasil pleno, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 370.407 pemilih. Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 182.638 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 187.769 pemilih, tersebar di 18 Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, mengingatkan KPU Kabupaten Bima harus memastikan jika terjadi kegandaan data pemilih dengan KPU Kabupaten/Kota lain di luar wilayahnya. Karena DPB ini merupakan kepentingan untuk Verifikasi Partai Politik.
“Bawaslu Kabupaten Bima menerima hasil Rapat Pleno DPB periode bulan Agustus 2022,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.