Bima, Bimakini.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan tujuh orang diduga terlibat Narkoba, Sabtu (20/8/2022). Mereka diamankan di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, mereka yang diamankan adalah Ah alias Rere, MY, AB, MU, MR, AS, TA, warga Kelurahan Sarae, AB, warga kelurahan Jatiwangi. Bersama pelaku diamankan 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang di ketahui beratbrutto 0,86 gram dengan berat netto gram 0,10 gram. 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet atau 97 butir. Diamankan juga dompet, arak bali, rokok, gunting, serta uang tunai Rp 860 ribu.
Dijelaskannya, awalnya mendapatkan informasi bahwa di sebuah gang yang terletak di RT 002 RW 01 Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Anggota Sat Narkoba bergegas menuju lokasi di maksud dan sesampainya di lokasi berhasil mengamankan 7 orang terduga.
MS diamankan lebih awal yang sedang berdiri di gang tepat di samping BB ditemukan. Dua meter dari lokasi MY berdiri, diamankan juga enam orang lainnya.
Dari MS ditemukan uang Rp 860 ribu, kotak rokok yang berisi empat lembar plastik clip bening berisi kristal diduga sabu yang ditemukan di dalam ember hitam. Pada AH saat penggeledahan badan tidak ditemukan sesuatu. Namun saat memeriksa rumah di dekat AH duduk ditemukan satu dompet warna coklat yang berisikan sembilan strip obat jenis Tramadol. Dua potong strip obat jenis Tramadol HCI. “AH mengakui itu miliknya,” terangnya.
AB sendiri tidak ditemukan apa-apa, namun mengaku menjadi pesuruh MS. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.