Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Dompu, Kamis (01/09/2022).
Aksi unjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM, kenaikan harga tarif listrik dan persoalan mafia tambang tersebut berakhir ricuh. Akibatnya, sejumlah aktivis HMI mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.
Kericuhan tersebut berawal dari sikap mahasiswa yang kecewa dengan 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu yang tidak menemui massa aksi. Pendemo terlihat marah, hingga melempar kantor DPRD dan memecahkan kaca jendela kantor.
Ditambah terik matahari, suasana semakin memanas. Aparat keamanan terpaksa memukul mundur barisan mahasiswa. Insiden adu pukul tak terhindarkan, hingga salah satu kader HMI-WATI mengalami luka bocor bagian dahi akibat dugaan kekerasan dari oknum Kepolisian. Kericuhan tersebut tak berlangsung lama setelah mahasiswa dan aparat keamanan mampu menahan diri.
Tak terima anggotanya mendapatkan kekerasan, Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Yusuf., bersama anggotanya menemui Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK., untuk meminta pertanggungjawaban serta membebaskan salah satu aktivis HMI yang diamankan.
Dihadapan Kapolres Dompu, Ketua HMI dengan tegas meminta agar Kapolres menindak oknum anggota yang diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi. Mendesak Kapolres Dompu untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada massa aksi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK., berjanji untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan terhadap massa HMI. Dihadapan kader HMI, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Diakuinya, memang ada sedikit ketegangan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Dompu. Ketegangan tersebut berawal dari tidak adanya anggota DPRD untuk bertemu mahasiswa. Selain itu, ada massa dari luar yang melakukan provokasi dan melakukan pelemparan sehingga memicu situasi memanas.
“Terkait ada anggota yang melakukan tindakan represif terhadap adik-adik mahasiswa, sesuai dengan perintah pimpinan, bagi anggota yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan represif akan kita proses, itu sesuai dengan proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku,” tegasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.