
Suasana deklarasi 3 Pilar STBM di Kabupaten Dompu.
Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan pakai sabun (CTPS) serta mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman dalam kehidupan sehari-hari.
Kinerja Pemerintah Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan H Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan diapresiasi Gubernur NTB. Apresasi tersebut disampaikan melalui Asisten Admimistrasi Umum Setda Provinsi NTB, dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, S.PA., MPH., saat menghadiri acara deklarasi 3 (tiga) pilar STBM di Gedung Samakai, kemarin.
Kata dia, dengan di deklarasikan 3 Pilar STBM tersebut, akan dapat mempercepat peningkatan kesadaran masyarakat Kabupaten Dompu dalam menerapkan pola perilaku yang higienis (bersih dan sehat).
Sebab, dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Pada momen yang baik ini, saya mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dompu yang telah berhasil dalam program STBM. Terutama pada pilar 1, 2, dan 3,” terangnya.
Menurutnya, deklarasi tersebut terwujud karena adanya sinergisitas, kerjasama semua pihak terkait. Sehingga mampu mempersembahkan yang terbaik bagi Kabupaten Dompu dan NTB.
“Semoga dengan deklarasi 3 Pilar STBM, upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Dompu bisa maksimal dilaksanakan. Dapat mempercepat penurunan angka stunting, sebagai wujud pelaksanaan STBM dengan mendorong pencapaian target RPJMN tahun 2024, dengan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 porsen,” harapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
