Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu dibawah kepemimpinan H Kader Jaelani mendeklarasikan 3 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di gedung Samakai Dompu, Rabu (21/09/2022).
Deklarasi tersebut disaksikan Asisten Administrasi Umum Pemprov NTB, Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH, Forkompimda Kabupaten Dompu, Camat dan Kades se Kabupaten Dompu.
Asisten Administrasi Umum Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa akses terhadap sanitasi untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri diharapkan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, dia mengucapkan selamat kepada Kabupaten Dompu yang telah mencapai keberhasilannya dalam program sanitasi dengan telah tercapainya deklarasi STBM khususnya pilar 1, 2, dan 3.
Dimana Kabupaten Dompu tahun sebelumnya belum pernah mendeklarasikan, namun pada periode ini dengan kerja keras semua pihak terkait mampu mempersembahkan yang terbaik untuk Kabupaten Dompu.
“Terimakasih Bupati beserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk mencapai tahap ini sehingga dapat menyelenggarakan STBM 3 Pilar,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyampaikan bahwa pelaksanaan deklarsi STBM tingkat Kabupaten Dompu tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Kabupaten Dompu oleh Tim Verifikator STBM Tingkat Provinsi sebagai Kabupaten terverifikasi pilar 1, 2 dan 3 pada tanggal 21 Juli 2022.
Dia berharap pelaksanaan Deklarasi STBM itu bukan merupakan akhir dari perjuangan Pemerintah dalam berperang melawan penyakit berbasis lingkungan. Tetapi justru gebrakan awal menuju masyarakat Kabupaten Dompu untuk hidup lebih bersih dan sehat.
“Keberhasilan program STBM tidak saja merupakan kerja Pemerintah semata, tetapi juga bagian dari partisipasi dan peran aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan mitra pembangunan yang saling bersinergi dalam membangun masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” ucapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.