Dompu, Bimakini. – Diduga dibakar api cemburu, seorang pria berinisial AM alias SK (37) asal Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu tega melakukan penganiayaan terhadap pacarnya SN (23) hingga babak belur.
Tak terima atas dugaan penganiayaan oleh pacarnya itu, SN (23) yang merupakan wanita satu Kelurahan dengan AM alias SK (37) tersebut langsung melaporkan ke Mapolres Dompu agar pelaku diproses hukum.
Kini, terduga pelaku AM alias SK (37) tersebut ditangkap tim Puma Polres Dompu saat kabur di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 01.20 Wita.
Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat SIK., menyatakan bahwa pria tersebut ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri. Menurut pengakauan korban, kejadian itu berawal saat dia sedang duduk makan di Cafe Kina. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang sang pacar dan langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan.
“Pukulan itu mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri hingga mengenai telinga sebelah kanan. Selain itu, juga memukul bagian belakang kepala sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Kapolres menirukan pengakuan korban.
Tak hanya itu lanjut Kapolres, bahwa menurut pengakuan korban, pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita bertempat di jembatan Potu Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu pelaku kembali melancarkan aksi penganiyaan tersebut. Saat itu, pelaku memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali pada leher bagian belakang dan mejambak rambut korban saat hingga diancam dibunuh.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti. Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga mendapati informasi bahwa pelaku tengah berada di Desa Brang Kolong, Sumbawa,” terangnya.
Sekitar pukul 01.20 Wita dini hari, Tim Puma Polres Dompu yang bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di atas mobil yang hendak pergi untuk melarikan diri.
Saat tim melihat pelaku yang sedang berada di atas salah satu mobil pick – up, anggota langsung menghadang pick – up tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan tim Puma ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.