Dompu, Bimakini. – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu terus melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) yang bersumber dari APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Didampingi Kadis Sosial, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Dompu, Abdul Suhud, S.St, M.M., Rabu (28/09/2022) mengungkapkan bahwa, hingga saat ini verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan yang diterima dari Pemerintah Desa dan Kelurahan sudah mencapai 90 persen.
Katanya, pendistribusian bantuan itu rencananya akan diberikan kepada masyarakat miskin di Kabupaten Dompu terhitung bulan Oktober, November dan Desember 2022. Estimasi jumlah penerima bantuan se Kabupaten Dompu sekitar 11 ribu lebih, estimasi itu kemudian dibagi dengan jumlah penduduk sebanyak 14 persen dikali dengan jumlah penduduk per Desa atau Kelurahan.
“Semakin banyak jumlah penduduk per Desa/Kelurahan, maka semakin banyak pula jatah atau jumlah penerima manfaat. Soal besarnya bantuan dan waktu pembagaian, menunggu ketersediaan anggaran. Terpenting kita siapkan dulu data calon penerima manfaat yang valid,” terangnya.
Dijelaskanya, calon penerima bantuan BLT BBM dari APBD tersebut adalah masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat. Persyaratan tersebut diantaranya, tidak berstatus sebagai penerima PKH maupun sembako. Tidak berstatus sebagai penerima BLT upah kerja serta BLT Dana Desa, serta tidak berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri.
Kemudian, diprioritaskan untuk ojek, pelaku usaha kecil dan menengah, serta bagi nelayan yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima tersebut harus sepadan dengan data kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.
“Proses pendataan sudah memasuki batas akhir. Validasi data calon penerima manfaat sudah rampung sekitar 90 persen,” ungkapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.