
Warga saat mendatangi kantor desa Ncandi.
Bima, Bimakini.- Kantor Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, diserang warga, Senin (26/9/2022). Pemicunya, dugaan selingkuh salah satu kaur desa setempat.
Warga bahkan membakar ban bekas, akibatnya aktivitas atau pelayanan di kantor desa setempat lumpuh total. Masalah tersebut memuncak lantaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tidak merespon laporan warga.
Jainudin, suami ST mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pemdes oleh keluarganya, namun tidak ada respon. Sehingga warga berbondong – bondong datang ke kantor desa menuntut sikap Pemdes.
Selaku korban, meminta agar AB dipecat secara tidak terhormat. Hal itu perlu dilakukan supaya ada efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi siapa pun.
“Pemdes harus ambil sikap, pecat AB sebagai bentuk konsekwensi atau hukuman baginya,” ujarnya.
Dijelaskannya, tidak saja berbuat serong dengan istrinya, AB kerap melakukan hal yang sama dengan perempuan lain.
“AB pernah selingkuh dengan istri orang bukan terhadap istri saya saja. Bahkan sudah empat kali dengan ini perbuatan jatah dilakukan AB,” terangnya.
Sambungnya, apa yang dilakukan AB melanggar norma dan etika, mestinya yang bersangkutan menjadi panutan bukan berbuat serong dengan istri orang.
“Tidak ada kata damai, AB wajib dipecat atas perbuatannya,” tegasnya.
Kades Ncandi, M. Said membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Bahkan sudah ditindaklanjuti ke Pemerintah Kecamatan Madapangga.
“Kasus perselingkuhan tersebut sudah dilapor ke Camat Madapangga,” singkatnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
