Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

IFJ  : Dugaan Suap dan Intimidasi Jurnalis di NTB Pelanggaran Serius Kebebasan Pers


Logo IFJ (kiri) dan proses pengembalian uang dugaan suap Rp10 juta ke perwakilan LSM Kasta NTB (kanan).

Mataram, Bimakini.–  International Federation of Journalist (IFJ), sebuah organisasi serikat jurnalis global memberi perhatian khusus pada kasus dugaan suap dan intimidasi yang dialami jurnalis NTB. IFJ mendesak aparat bersikap dan memberi perlindungan kepada jurnalis yang sedang mengungkap praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Rabu 31 Agustus 2022.

Sikap IFJ dimuat dalam laman resmi ifj.org, menyatakan, intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik seperti dugaan penimbunan BBM adalah pelanggaran serius kebebasan pers. “Intimidasi terhadap jurnalis yang meliput isu isu kepentingan publik adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tulis IFJ.

IFJ lantas mendesak aparat berwenang bersikap dan menindak para pelaku. “IFJ Mendesak pihak berwenang  setempat untuk meminta pertanggungjawaban semua individu yang mencoba mengintimidasi atau menyuap pekerja media,” tulis IFJ.

IFJ juga menyertakan pernyataan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang mengutuk intimidasi dialami sejumlah jurnalis  dan upaya suap kepada Pemred ntbsatu.com Haris Mahtul oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). AJI mengajak semua pihak menghormati kebebasan pers dan tidak merendahkan profesi jurnalis dengan upaya suap.

Sikap IFJ tersebut jadi sub bagian dalam press release yang termuat di laman resmi mereka, ifj.org Tangggal 7 September 2022, mengurai kronologi dugaan suap dialami ntbsatu.com dan intimidasi dirasakan sejumlah jurnalis lainnya. Pada bagian yang sama, dipaparkan juga alasan AJI Mataram melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram dalam proses pengembalian uang dugaan suap Rp10 Juta kepada perwakilan LSM Kasta NTB.

Sebelum mengeluarkan pernyataan sikap, Koordinator Asia Tenggara untuk IFJ Asia Pasifik, Ratna Aryanti menghubungi Ketua AJI Mataram, Muhammad Kasim dan Pemred ntbsatu.com Haris Mahtul untuk verifikasi kabar dugaan suap dan intimidasi. Ratna sekaligus menyampaikan dukungan moral kepada AJI Mataram dan Haris Mahtul terkait peristiwa yang dialami. Pada bagian sama,  IFJ juga terdorong memberikan advokasi serta upaya perlindungan dengan berkoordinasi ke Divisi Advokasi AJI Indonesia.

Sebagai catatan, IFJ adalah sebuah federasi serikat pekerja media global dan terbesar di dunia. Dalam gerakannya, IFJ mewakili lebih dari 600.000 pekerja media dari 187 organisasi di 146 negara, termasuk di dalamnya AJI Indonesia. (IAN)

 

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB silaturahmi dengan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Bima, Selasa 2 Januari 2023. Silaturahmi...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan Coorporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang mengintervensi pemberitaan jurnalis saat meliput kunjungan Menteri...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan perwira Polresta Mataram merampas dan menghapus video hasil liputan Jurnalis TribunLombok.com, Robi Firmansyah saat meliput...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengecam tindakan intimidasi terhadap Jurnalis TribunLombok, Atina oleh oknum pegawai kontrak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanam...

Peristiwa

Mataram, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mataram menggelar Diskusi Virtual Ancaman Kekerasan Seksual Mengintai Jurnalis Perempuan Rabu (1/3/2023). Menghadirkan pemateri Ketua Bidang Gender,...