Bima, Bimakini.- Warga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima mengeluhkan kekurangan dokter di Puskesmas setempat. Jumlah populasi penduduk tidak berbanding lurus dengan jumlah dokter yang ada, sehingga pelayanan tidak maksimal.
Warga Madapangga, Amirudin menyampaikan, mestinya dengan jumlah populasi di Madapangga berkisar 40 ribu jiwa. Paling tidak di Puskesmas setempat harus ada 4 orang dokter umum, karena sesuai regulasi, 1 orang dokter maksimal melayani 5 ribu jiwa.
“Di Puskesmas Madapangga jumlah dokter hanya 2 orang. Itu pun bersyukur ada tambahan dokter yang pindah dari kecamatan lain,” kisah Amir.
Ia meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menambah dokter di Puskesmas Madapangga, sehingga pelayanan maksimal dan masyarakat tidak harus antrian saat pemeriksaan atau pengobatan.
“Jumlah dokter menjadi baro meter suksesnya pelayanan di Puskesmas. Kalau dokter banyak, pasti terwujud pelayanan prima,” tuturnya.
Perawat UGD Puskesmas Madapangga, Deni Shofian S. Kep Ners mengatakan, selain memiliki tugas melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien. Dokter bertanggung jawab terhadap kegiatan pelayanan promosi dan preventif kesehatan di Puskesmas.
“Jumlah dokter di Puskesmas Madapangga memang masih kurang. Dan hal itu menjadi kendala yang harus dihadapi, tentunya karena stok dokter di Bima sangat minim,” ucapnya.
Dijelaskannya, sebelumnya pelayanan pemeriksaan dan pengobatan ditangani 1 orang dokter yakni dr. Nurfitriah. Saat ini kita bersyukur ada penambahan dokter, sehingga teratasi kebutuhan pelayanan yang membludak akhir – akhir ini.
“Sekarang ada tambahan dokter. Yakni dr. Susan Dwi Oktulani asal Desa Tambe Kecamatan Bolo, sebelumnya bertugas di Kecamatan Parado,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Susan Dwi Oktulani sangat senang bisa kembali bertugas di Puskesmas Madapangga. Menurutnya, mengabdi untuk masyarakat Madapangga suatu penghargaan yang berarti karena bagian dari keluarga.
“Semoga kehadiran saya membantu meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Madapangga,” singkat dr. Lani sapaannya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.