
Pelaku pencurian yang diamankan Polsek Monta.
Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian, di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis (15/9/22).
Ketiga terduga tersebut dikatakan Kapolres Bima melalui Kasi Humas Ipu Adib Widayaka, masing-masing berinisial AS alias (L/22), AL (L/19), dan AD (L/18) yang kesemuanya masih berstatus pelajar.
“Kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian para terduga, berupa 1 unit Handphone dan beberapa slop rokok berbagai merk,” urainya.
Kasus pencurian tersebut papar Adib, terjadi Kamis (15/9/22) sekira pukul 05.00 Wita dini hari di rumah korban di RT. 012 RW. 005 Desa Tolouwi.
Awalnya, sekitar Pukul 03.00 Wita korban bersama suaminya pergi belanja sayur di Desa Tente Kecamatan Woha, sementara rumah dan kiosnya dititipkan ke orang yang dipercayainya.
Personel Polsek Monta yang mengetahui adanya aksi pencurian itu, langsung mengejar para terduga pelaku dan berhasil mengamankannya ke Mako Polres Bima.
“Korban sudah melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Monta guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
