Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

KPK Gelar Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di NTB

Mataram, Bimakini.- Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi di Provinsi NTB.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis – Jumat, 1 – 2 September 2022 dengan sejumlah instansi, di antaranya yaitu: Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan seluruh Pemerintah Daerah Se-Provinsi NTB yang akan dihadiri oleh Pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua DPRD se-NTB, dan unsur Forkompimda lainnya. Kegiatan akan diselenggarakan di Gedung Graha Bhakti Praja pada Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 WITA.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam pernyataan persnya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” terangnya, Rabu.

Terkait program penyelamatan aset dan optimalisasi pajak daerah, KPK bersama Pemprov NTB juga akan melakukan kunjungan ke lokasi wisata Pulau Gili Trawangan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain itu, kata dia, koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi juga akan dilakukan dengan sektor usaha. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga termasuk penyelenggaraan layanan publik untuk masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan dunia usaha.

“Untuk itu KPK akan menyelenggarakan dialog dengan KADIN dan pelaku usaha untuk membahas program-program Komite Advokasi Daerah (KAD) di NTB,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, dalam rangkaian kegiatan di NTB, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga akan memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Mataram sebagai salah satu upaya untuk memperkuat integritas ekosistem pendidikan tinggi. IAN

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Lutfi, mantan Wali Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis malam, 5 Oktober 2023. Beregam...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menahan Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, dalam kasus dugaan gratifikasi dan korupsi mega...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 5 Oktober 2023 malam. Mantan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Luthfi, SE memanfaatkan momentum apel gabungan Pemkot Bima untuk mengutarakan persoalan yang dihadapinya, Senin 4 September...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penggeledahan masih dilakukan  Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kali ini, Rabu 30 Agustus 2023 di dua tempat. Yakni di...