Kota Bima, Bimakini.- Sat Narkoba Polres Bima Kota, Rabu (7/9/2022) mengamankan empat orang yang diduga menguasai Narkoba. Mereka yang diamankan berstatus pelajar dan mahasiswa, satu laki-laki dan tiga perempuan.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan, mereka diamankan di Mande lll RT 001 RW 003 Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda. Empat yang diamankan adalah IP (17), AP (19), TM (19), IR (20), mereka berasal dari Kabupaten Bima.
Dari keempat orang tersebut diamankan 5 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu, bong, klip kosong, kotak kosmetik, HP, rokok serta uang Rp500 ribu. Berat sabu yang diamankan 0,65 gram dengan berat netto 0,18 gram. Sekitar Pukul 01.30 Wita Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah kos-kosan di Mande lll RT 001 RW 003 Kelurahan Mande, Kota Bima. sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut tim opsnal Cobra Alpha Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP. Setelah informasi dinyatakan A1, langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap terduga,” ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan barang bukti berupa 4 buah klip yang diduga sabu-sabu. BB tersebut disimpan dalam kotak kosmetik. “Ditemukan juga barang bukti lainnya,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.