Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Cobra Bravo Satresnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Opsnal Cobra Bravo Aipda Awaluddin Syah Putra, mengamankan minuman keras (miras), Rabu (21/9/2022). Miras diamankan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasat Resnarkoba Polres Bima kota AKP Tamrin S.Sos mengatakan, selama ini banyak tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol. Miras diamankan dari AS (27), warga Kelurahan Melayu.
Barang bukti yang diamankan, 24 botol miras jenis Arak Bali dan 1 jerigen jenis sofi. Pengungkapan miras itu setelah adanya aduan dari masyarakat bawah di RT 01 RW 01 Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat untuk menjual, menyimpan Miras.
“Juga sering terjadi pesta Miras oleh beberapa pemuda setempat, bahkan yang datang dari luar sehingga sangat meresahkan warga di sekitar,” ujarnya, Rabu (21/9).
Kata dia, menindak lanjuti informasi, pihaknya melakukan penggeledahan di TKP dan mengamankan sejumlah Miras di maksud. Aparat memberikan imbauan, arahan serta larangan agar tidak lagi menjual Miras di kemudian hari. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.