
Asisten Administrasi Umum Dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp. A., MPH mewakili Gubernur NTB.
Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan pakai sabun (CTPS) serta mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur NTB melalui Asisten Admimistrasi Umum Setda Provinsi NTB, dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, S.PA., MPH., berharap bahwa dengan penerapan STBM tersebut dapat mempercepat menurunkan angka stunting di Kabupaten Dompu. Hal itu sebagai wujud dari pelaksanaan STBM yang merupakan salah satu target dari RPJMN untuk tahun 2024.
“Kita harapkan angka stunting di Kabupaten Dompu bisa turun 2 atau 3 digit lagi dari angka yang sudah dicapai sekarang,” harapnya.
Katanya, program STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat. Tujuannya, dalam upaya percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi dengan mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
“Dengan langkah ini, semoga angka stunting di Kabupaten Dompu menurun,” terangnya lagi. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
