Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Polres Bima Kota meringkus terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (15/9/2022). Terduga pelaku AH alias Pua Hari diciduk di Desa Simpasai, Kecamatan Lambu.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP,.S.T.K,.S.I.K menjelaskan, terduga pelaku sendiri adalah warga Desa Sari, Kecamatan Sape. Korban penganiayaan Mahidin alias Bali warga Desa Desa Rai Oi.
Penganiayaan sendiri, kata kasat, terjadi Minggu 21 Agustus 2022 Sekitar pukul 19.45 Wita, di jalan Depan Toko Adiba Il Desa Rasabou, Kecamatan Sape. Saat korban sedang duduk bersama temannya tiba-tiba datang terduga pelaku dan teman-temannya menggunakan sebilah parang dan langsung membacok kearah korban berkali-kali.
“Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, dan luka robek pada tangan kanan dan tangan kiri. Sebelumnya TIM Pun telah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku terkait kasus tersebut,” terangnya, Jumat (16/9/2022).
Hasil pengembangan, kata dia, diketahui ada keterlibatan AH, sehingga dikeluarkan surat perintah penangkapan. Tim PUMA I pun mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Simpasai.
“Tim pun berhasil mengamankan terduga pelaku, yang dimana pada saat penangkapan terduga pelaku pun bersikap koperatif,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.