Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Putusan Kasasi MA RI,  Wakil Wali Kota Bima Divonis Enam Bulan Penjara

Feri Sofiyan, SH

Kota Bima, Bimakini.-  Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, atas kasus dermaga di Bonto, Kelurahan Jatiwangi, Kota Bima, akhirnya memustuskan pidana penjara enam bulan bagi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH. Selain itu, putusan kasasi juga menjatuhkan denda Rp 1 Miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Ibrahim Khalil kepada wartawan di ruangannya mengaku, telah menerima petikan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bima pada Rabu (21/9/2022). Nomor petikan putusan yang diterima yakni, Nomor 2751K/Pid.sus/2022 tertanggal 29 Juli 2022.

Dijelaskannya, selain dinyatakan bersalah dalam kasus lingkungan, Wakil Wali Kota Bima juga dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 bulan dan denda Rp 1 miliar. Jika  denda tidak dibayar maka diganti dana kurungan selama 1 bulan.

Ibrahim mengaku, Kejari Bima telah mengirimkan surat panggilan kepada Feri Sofiyan untuk hadir pada Jumat (23/9/2022).  Namun lanjutnya, Feri Sofiyan tidak bisa hadir karena dalam kondisi sakit. “Ada surat keterangan dokter yang dilampirkan, dinyatakan sakit,” jelasnya.

Rencananya,  kata dia, Feri Sofiyan akan dipanggil lagi pekan depan. Untuk diketahui, Feri Sofiyan menjadi pesakitan sejak kasus pengelolaan lingkungan hidup bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bima.

Wawali didakwa telah melakukan pengelolaan lingkungan tanpa izin.  Lingkungan yang dikelola Wakil Wali Kota Bima ini, berupa sepadan laut dengan mendirikan jetty di Lingkungan Bonto Kecamatan Asakota Kota Bima.

Diputus bersalah di PN Bima, kemudian Feri Sofiyan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Mataram dan dikabulkan. Namun jaksa mengajukan kasasi dan akhirnya putusan MA menyatakan kembali bersalah. IAN

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH akan mengajukan Peninjauan Kembali  (PK) atas Putusan Kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setelah divonis bersalah karena melanggar Pasal 109 UU Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Tim Penasehat Hukum (PH) Feri...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bima, Rabu (17/11/2021). Vonis itu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima, Rabu (2/6) menggelar sidang perdana kasus kasus pembangunan dermaga/jetty tanpa izin dengan terdakwa Wakil Wali Kota Bima,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik kepada media ini Ahad (9/5) mengatakan, Kejaksaan Negeri Bima telah meneliti berkas...