Dompu, Bimakini. – Tim penanganan stunting Provinsi NTB menyebut bahwa Kabupaten Dompu masuk kategori sebagai daerah Kabupaten/Kota terprogres dalam program dan kegiatan penanganan dan pencegahan stunting.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Maman, SKM, usai rapat koordinasi penganganan dan pencegahan stunting tingkat Provinsi NTB pada September lalu.
“Penilaian terhadap keberhasilan daerah dalam penanganan stunting dengan menggunakan metode telusur dokumen dan presentasi cakupan program dan kegiatan,” paparnya.
Dalam penilaian dimaksud, Kabupaten Dompu dikategorikan sebagai daerah terprogres dalam penanganan dan penurunan stunting, karena memiliki regulasi yang mengaturnya.
Penanganan dan penurunan stunting tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting.
Ditambah dengan regulasi lainnya, Peraturan Bupati Dompu Nomor 55 Tahun 2020 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Pencegahan Stunting ditambah adanya komitmen bersama pelaksanaan percepatan pencegahan stunting antara Pemerintah Daerah dengan OPD dan stakeholder terkait.
“Hasil penilaian tim Provinsi NTB, Dompu memperoleh predikat sebagai daerah terprogres dalam penanganan stunting,” terangnya lagi.
Untuk keberhasilan program dan kegiatan berikutnya, sinergisitas, kerjasaman dan kebersamaan semua pihak terus dapat ditumbuhkan dengan baik. Ha tersebut semata-mata mewujudkan Visi Dompu Mashur.
“Sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan semua pihak terus terpelihara dengan baik,” pintanya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.