Bima, Bimakini.- Sebanyak 50 Penyuluh Agama ASN dan Non ASN Kementerian Agama Kabupaten Bima mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Segmen Keagamaan yang digelar KPU Kabupaten Bima, Sabtu (1/10) pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran mengatakan, pelibatan Penyuluh Agama sebagai peserta sosialisasi merupakan bagian dari kolaborasi KPU dalam suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Kami berharap Penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kemenag di masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi tahapan kepemiluan, setidaknya terkait waktu pemungutan suara,” ujarnya.
Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin menilai keberadaan penyuluh agama sebagai pilar penting yang selalu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Karenanya, KPU Kabupaten Bima dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat mengajak untuk berkolaborasi mencerdaskan pemilih.
“Kita tentu ingin kualitas demokrasi terus membaik dengan peran penyadaran bersama. Salah satunya melalui kolaborasi dengan penyuluh agama,” jelasnya.
Sementara itu, narasumber dari Kantor Kemenag Kabupaten Bima H Mujiburrahman menguraikan bahwa ada empat peran penting penyuluh agama. Yakni peran informasi sebagai penyampai dan penyambung informasi di masyarakat. Peran edukatif untuk mencerdaskan masyarakat. Peran konsultatif untuk membantu memecahkan berbagai persoalan masyarakat.
Terakhir adalah peran advokatif sebagai pendamping masyarakat dalam konteks pembelaan terhadap masyarakat dari berbagai bahaya gangguan aqidah, ibadah dan ahlak.
“Sehingga tepat hari ini KPU Kabupaten Bima mengundang penyuluh agama karena memiliki empat peran penting itu,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.