Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Heru Sasongko SIK, memimpin Upacara Gelar Pasukan Gabungan dalam rangka Operasi Zebra Rinjani 2022 di Lapangan Mapolres Bima.
Operasi Zebra Rinjani 2022 ini dikatakan Kapolres Bima, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan Tema, Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltib Carlantas yang Presisi.
‘’Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 mendatang,’’ ungkapnya.
Kapolda NTB Drs. Irjen pol Djoko Poerwanto dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menekankan apel gelar pasukan ini merupakan representasi dari amanah undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
‘’Jadi untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,’’ paparnya.
Sekaligus lanjutnya, dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Karena data yang dibeberkannya, dari data jumlah kecelakaan lalu lintas Operasi Zebra 2021 lalu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2021 jumlah kejadian 22 kejadian mengalami kenaikan sebesar 46% dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 15 kejadian.
‘’Sedangkan untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan pada operasi zebra tahun 2020, terdata jumlah korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, sementara tahun 2021 jumlah korban sebanyak 7 orang atau mengalami penurunan sebesar -12%,’’ urainya.
Berdasarkan kalender operasi polisi yang telah ditetapkan katanya, Polda NTB menyelenggarakan operasi kepolisian ke wilayahan tingkat Polda dan Polres/ta dengan Zebra Rinjani 2022 yang di laksanakan selama 14 hari. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.