Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Cegah KDRT dengan Kuatkan Komitmen Pernikahan

Firmansyah, S.Psi., M.MKes.

Oleh Firmansyah, S.Psi., M.MKes.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini menjadi isu yang hangat yang berhembus dalam kehidupan rumah tangga pasangan suami istri.

Secara langsung ataupun tidak langsung adanya Isu KDRT membuat keharmonisan hubungan pasangan suami dan istri untuk sementara waktu terganggu.

Isu terkait KDRT yang saai ini lagi viral dengan munculnya pemberitaan yang datang dari rumah tangga salah seorang artis dangdut pupuler ibu kota, yang mengaku telah di KDRT oleh suaminya.

Munculnya kasus KDRT dalam rumah tangga tidak hanya berdampak pada suami istri yang bermasalah namun juga berdampak yang tidak baik bagi tumbuhkembang buah hatinya dan juga hubungan yang sudah terjalin baik dalam waktu lama dengan kasus KDRT berujung pada perceraian.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai salah seorang pasangan suami dan istri (pasutri) dalam rumah tangga, berharap rumah tangga tidak terpengaruh dengan kasus KDRT yang muncul, namun pola hubungan pasutri tetap berlangsung baik, hangat dan harmonis.

Munculnya kasus KDRT sebagaimana diberitakan oleh media, hendaknya menjadi pelajaran yang berharga sehingga keharmonisan dan kelanggengan hubungan suami dan istri terus terjaga dengan baik, saling berbagi kasih sayang, dan terus memperkuat komitmen untuk terus menjaga rumah tangga agar berjalan sesuai harapan.

Apa sih KDRT itu?

Banyak masayarakat yang ingin mengenal lebih mendalam terkait KDRT. Bila sudah mengenalnya lebih jauh, tentu akan berupaya yang terbaik untuk menjaga dan memelihara rumah tangganya agar berjalan harmonis dan kasus KDRT dapat ditekan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, KDRT dimaknai sebagai sebuah perbuatan terhadap individu, terutama perempuan yang berdampak munculnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara hukum dalam lingkup rumah tangga.

Dari uraian diatas, KDRT dapat dimaknai sebagai sebuah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh salah satu dari pasangan suami dan istri yang berdampak merugikan pihak lain sebagai korban, baik fisik, sosial, psikologis, ekonomi dan lainnya.

Selanjutnya individu yang dengan sengaja melakukan KDRT yang menyebabkan salah satu pihak menjadi korban dan dirugikan sesuai dengan ketentuan undang-undang akan mendapatkan sanksi hukum.

Penyebab KDRT

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dari berbagai sumber dengan penelitian yang pernah dilakukan terkait KDRT, ada banyak faktor sebagai penyebab KDRT, adapun faktor-faktor yang disinyalir sebagai faktor penyebab tersebut diantaranya; masalah perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip.

Sedangkan bentuk KDRT yang sering muncul adalah berupa kekerasan fisik (ditampar, dijambak, ditempeleng, diinjak-injak, ditendang, dipukul), kekerasan psikis (caci maki, ancaman), dan penelantaran rumah tangga.

Bagaimana Pasutri Menyikapi KDRT?

Ketika terjadi KDRT, tidak semua pasutri bereaksi secara terbuka, namun ada juga pasutri yang memilih berdiam diri dan tidak melaporkan KDRT yang terjadi dengan berbagai alasan seperti tidak mau ribut, ingin menyelamatkan rumah tangga atau juga untuk kelanjutan masa depan anak-anak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berikutnya, ada juga pasutri yang tidak berdiam ketika terjadi KDRT melaporkan KDRT yang dialaminya ke pihak yang berkompeten dengan harapan KDRT yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik.

Cegah KDRT Dengan Kuatkan Komitmen Pernikahan

Pada prinsipnya individu melakukan pernikahan didasari oleh prinsip saling cocok antara satu dengan lainnya. Kecocokan itu membuatnya memutuskan untuk menikah dengan mengikrarkan janji setia dan saling berbagi saat suka maupun duka.

Bisakah komitmen yang dibuat atau dibangun sejak awal pertemuan terus berlangsung hingga ajal tiba. Bila komitmen ini terus bisa dibangun bahkan diperkuat dan diperkokoh dengan saling memberikan arti antara suami dan istri, maka KDRT itu tidak akan pernah terjadi karena satu sama lainnya saling membutuhkan dengan berbagai kelemahan dan kelebihan yang dipunyai.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bagaimana pun besarnya prahara yang terjadi, dengan terus memperkuat komitmen perkawinan seperti yang telah dibuat diawal, pasti akan bisa dihadapi dan dilewati dengan baik, tidak perlu ada KDRT atau lainnya, dengan komitmen yang kuat tersebut mendorong pasutri bisa saling menjaga diri masing-masing.

Komitmen perkawinan yang dibangun dengan sama-sama sadar untuk saling menyayangi dan menyintai antara satu dengan yang lainnya mendorong suami atau pun istri dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak disukai atau tidak diinginkan, bila kondisi ini terus bertahan interaksi dalam rumah tangga akan berjalan harmonis, langgeng dan bahagia.

Kamu adalah yang terbaik yang aku pilih sebagai istri atau suami, atau sebagai ibu atau ayah dari anak-anak-ku, apapun yang akan mengganggunya sikapku tidak akan berubah, dan tetap menganggap kamulah yang terbaik, dan aku bersyukur atas hal tersebut, ini menjadi salah satu ungkapan yang bisa membuat komitmen perkawinan terus kuat dan kokoh, sehingga mendorong pasutri tetap setia pada pilihannya, dan membuat rumah tangga tetap dalam kondisi yang baik.

Do’a Kebaikan Rumah Tangga

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai seorang muslim dan muslimah, untuk berbagai kebaikan dalam rumah tangga sangat dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT, adapun doa tersebut adalah;

Allâhumma bârik lî fî ahlî wa bârik lahum fiyya warzuqnî minhum warzuqhum minnî. Allâhummajma’ bainanâ mâ jama’ta ilâ khairin wa farriq bainanâ idzâ farraqta ilâ khairin

Makhfumnya: “Ya Allah, berkahilah aku di dalam keluargaku dan berkahilah mereka di dalam diriku. Berilah aku rezeki dari mereka dan berilah mereka rezeki dariku. Ya Allah, kumpulkan kami menuju kebaikan dan pisahkan kami bila Engkau pisahkan menuju kebaikan.

Demikian, mudah-mudahan ada manfaatnya bagi kita semua, terutama dalam mencegah KDRT dan juga untuk membangun dan memelihara rumah tangga agar berjalan bahagia, sejahtera dan harmonis.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penulis adalah Konsultan Psikologi pada Lembaga Konsultasi dan Bimbingan Psikologi “Buah Hati” juga sebagai Koordinator Sub Bagian Komunikasi Pimpinan Setda Dompu dan Anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dompu.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Bupati Dompu, H Kader Jaelani (AKJ) kembali dituntut agar dapat menstabilkan harga jagung petani. Selain itu, Bupati AKJ juga dituntut agar...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah ibu-ibu dan mahasiswa di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Aliansi Tani Menggugat menggelar aksi blokade jalan negara di...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu didesak agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) terhadap 32 orang...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu, H. Kader Jaelani (AKJ) resmi melantik eks Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Firman, S.Pd., sebagai Kepala...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 tingkat Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di...