Dompu, Bimakini. – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu memastikan penyaluran BLT BBM dari APBD tahun anggaran 2022 tepat sasaran. Untuk memastikan itu, pada Kamis 06 Oktober 2022 pagi hingga pada Rabu (12/10/2022) mendatang melakukan asistensi data calon penerima manfaat bantuan tersebut.
Berdasarkan jadwal yang disusun Dinas Sosial Kabupaten Dompu, asistensi data calon penerima bantuan BLT BBM untuk Desa/Kelurahan di Kecamatan Dompu mulai dilakukan pada Kamis (06/10/2022).
Sementara untuk asistensi calon penerima bantuan pada desa-desa di Kecamatan Kempo dilakukan pada Jumat (07/10/2022). Asistensi calon penerima bantuan untuk masyarakat desa di Kecamatan Hu’u dan Kecamatan Kilo dilakukan pada Senin (10/10/2022).
Kemudian untuk Woja dan Pekat dilakukan pada Selasa (11/10/2022). Manggelewa dan Pajo dilakukan asistensi pada Rabu (12/10/2022). Dalam asistensi data tersebut, Dinsos meminta Kepala Desa dan Lurah agar menugaskan operator atau tenaga yang berkompeten dengan membawa data calon penerima bantuan hasil verifikasi, validasi dan pemadan.
Serta membawa data jumlah alokasi penerima bantuan yang telah ditetapkan, serta membawa By Name By Adress (BNBA) yang tidak berdapat dalam data, tetapi memenuhi kriteria sebagai calon penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs Abdul Haris., menyatakan bahwa asistensi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam mewujudkan prinsip yang tetap sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat admistrasi.
“Asistensi ini dilakukan untuk memastikan kembali validasi data calon penerima bantuan, memastikan kembali apakah calon penerima ini memenuhi kriteria atau tidak sebelum ditetapkan oleh pemerintah Desa atau Kelurahan sebagai penerima bantuan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Data, PSKS dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Sadarudin SE., menyatakan bahwa proses asistensi tersebut merupakan proses vinalisasi data calon penerima bantuan agar ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Desa dan atau Kelurahan sebagai penerima bantuan BLT BBM dari APBD tahun anggaran 2022.
Katanya, besarnya BLT kompensasi dari kenaikan BBM yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 tersebut rencananya sebesar Rp 150 ribu rupiah perbulan. Rencananya, bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan dari bulan Oktober, November dan Desember. Ada sekitar 11 ribu lebih calon penerima manfaat se Kabupaten Dompu.
Dijelaskanya, calon penerima bantuan BLT BBM dari APBD tersebut adalah masyarakat di Desa atau Kelurahan se Kabupaten Dompu yang benar-benar memenuhi syarat. Diantaranya, tidak berstatus sebagai penerima PKH maupun sembako. Tidak berstatus sebagai penerima BLT upah kerja serta BLT Dana Desa, serta tidak berstatus sebagai PNS, TNI dan Polri.
Kemudian, diprioritaskan untuk ojek, pelaku usaha kecil dan menengah, serta bagi nelayan yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon penerima tersebut harus sepadan dengan data kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.
“Kalau data calon penerima sudah di asistensi, maka data-data ini akan diterbitkan dalam sebuah surat keputusan oleh Kepala Desa atau Lurah. Karena mereka yang mengusulkan, kita hanya menyaring,” ucapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.