Dompu, Bimakini. – Upaya memperkuat sinergitas dalam menangani masalah perempuan dan anak, DP3A Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi dengan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa, dan sejumlah organisasi perempuan di Caffe Uma Tua, Rabu (19/10/2022) pagi.
Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, SE, MSi., menyatakan bahwa berdasarkan arahan Presiden, ada prioritas pembangunan yang harus diperhatikan bersama.
Diantaranya, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. Hal tersebut selaras dengan visi-misi Kabupaten Dompu dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang mandiri, sejahtera, unggul dan religus (MASHUR).
Katanya, perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara tergantung pada kontribusi yang mereka berikan.
Perempuan tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sementara anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya, sehingga harus dilindungi dan dipastikan kesejahteraannya. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks dan memprihatinkan sehingga harus ditangani secara sinergitas,” terangnya.
Kepala DP3A Dompu kembali menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menyuarakan dan menuntut hak perempuan dan anak agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak ada lagi ketimbangan ekonomi, dan perdagangan orang.
Lebih-lebih peran Puspa, katanya agar menyamakan persepsi dan kerjasama untuk mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Terutama perdagangan manusia, kekerasan, pernikahan dini, anak putus sekolah, stunting, kematian ibu dan anak, serta anak disabilitas.
Menurutnya, konsep sinergitas merupakan konsep kerja sama yang dilandasi pada partisipasi berbagai pihak yang akan menghasilkan keluaran melebihi kerja sendiri-sendiri. Mau berbagi, semuanya penting, tidak saling menyalahkan, transparan, dan iklhas.
“Kerjasama, saling mengisi dan melengkapi untuk mencapai hasil yang lebih besar itu sangat dibutuhkan,” ucap Kadis DP3A Dompu dihadapan pengurus Forum Puspa.
Untuk itu, dia menekankan agar Forum Puspa ditingkat Desa atau Kelurahan dapat memberikan masukan terutama dalam penyusunan kebijakan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai tingkatan wilayah.
Melakukan kajian dan merancang program pemberdayaan perempuan dan anak di masyarakat. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta berpartisipasi dalam melaksanakan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
“Terus meningkatkan partisipasi dalam mengakomodasikan dan mensinergikan program dan kelembagaan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutupnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.