
Terduga pelaku narkoba saat diamankan.
Kota Bima, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Tim Cobra Alpha, mengamankan seorang warga Kelurahan Melayu, Kevamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (27/10/2022). Terduga diamankan karena menguasai sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, SSos, mengatakan terduga FU (40) diamankan bersama barang bukti 2 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu, 1 buah bungkus plastik klip kosong, rokok, bong, kotak plastik, sendok pipet, sumbu, tabung kaca dan lainnya.
“Total keseluruhan barang bukti yakni berat brutto 0,65 gram dan netto 0,25 gram,” jelasnya, Jumat (28/10).
Terangnya, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi sering dilakukannya transaksi narkoba di rumah pelaku. Setelah melalui penyelidikan sehingga diketahui kebenaran informasi tersebut.
“Selanjutnya dilakukan penggledahan badan yang disaksikan oleh Mursalim. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 2 buah klip yang di duga narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam samping pelaku,” ujarnya.
Barang bukti awalnya digenggam pelaku, kemudian dijatuhkan. Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut ditemukan barang bukti lainnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
