
Terduga pelaku penganiayaan pacar.
Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial DR, warga Desa Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan polisi karena diduga melakukan penganiyaan pada seorang perempuan yang diduga adalah kekasih hatinya, Rabu (05/10/22).
Usai menganiaya pacarnya sebut Kasat Reskrim Polres AKP Masdidin SH, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Bima. ‘’Dan pelaku mengakui menganiaya pacarnya hingga mengunakan sebilah parang yang melukai sang wanita,’’ ungkap Adib melalui rilisnya Kamis (6/10/2022).
Sang korban lanjut Adib berinisial AND, 25 tahun warga Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Kala itu korban berangkat ke Pasar Sila untuk berbelanja dan saat hendak membeli kaca mata, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan memaksa korban untuk pulang bersama dengan pelaku.
‘’Nah sambil mengambil kunci sepeda motor milik korban, kemudian menyuruh korban untuk naik di sepeda motor dengan tujuan menuju Desa Nggembe.Sepanjang perjalanan keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima diputusin,’’ bebernya.
Pelaku yang kadung emosi paparnya kemudian memberhentikan laju sepada motor dan berkata menggunakan Bahasa Bima “Tahopu lampa danaku dari pada Weha ba dou”. Setelah itu pelaku menghunus sebilah parang dari pinggangnya dan membacok korban lebih dari satu kali.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan kiri serta sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban diakui Adib sempat mencoba melawan dan hendak merampas parang dari tangan pelaku, namun pelaku kabur kabur meninggalkannya.
‘’Untungnya ada salah satu warga yang melintas dan melihat korban tergeletak bersimbah darah dan warga tersebut membawa korban menuju RS Sondosia untuk mendapatkan perawatan medis terangnya,’’ urainya.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mendatangi TKP dan memburu terduga pelaku hingga akhirnya mengamankan dirinya sendiri ke Mako Polres Bima. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
