Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Pengawas Pemilu yang Terkonsolidasi

Suherman saat menjadi narasumber pada acara rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu.

Oleh Suherman.

Sabtu, 29 Oktober 2022 bertempat di aula Hotel Tursina, penulis menjadi narasumber pada acara rapat konsolidasi pengawasan tahapan pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Ad-hock yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu.

Dihadapan anggota Panwascam dan Koordinator Sekretariatnya yang sehari sebelumnya telah dilantik, penulis menyampaikan beberapa hal.

Pertama, pemilu adalah aktivitas yang melibatkan banyak pihak. Diantaranya penyelenggara, Pemilih, Stakeholders dan Peserta dengan berbagai macam kompleksitas masalahnya. Untuk itu, dibutuhkan konsolidasi. Konsolidasi merupakan sarana untuk menyatukan, meneguhkan, memperkuat hubungan antara yang satu dengan yang lain agar solid mencapai tujuan organisasi.

Bicara dalam konteks pengawas pemilu, Panwascam yang anggotanya memiliki perbedaan latar belakang. Maka, dibutuhkan kesolidan cara pandang, pemahaman, cara kerja dan visi misi untuk mewujudkan pemilu demokratis. Ada banyak cara membangun kesolidan, diantaranya dengan rapat-rapat rutin, bermusyawarah, sering-sering berdiskusi dan melakukan aktivitas-aktivitas bersama.

Selain itu, agar tidak muncul konflik internal baik sesama anggota panwascam maupun antara anggota dengan sekretariatnya. Maka, harus ada keterbukaan, meniadakan ego personal, dan harus saling memahami tugas dan kewenangan masing-masing.

Kedua, pengawasan adalah aktivitas mengamati, mengkaji, memeriksa dan menilai proses penyelenggaraan pemilu/tahapan pemilu. Tahapan Pemilu adalah seluruh rangkaian kegiatan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. Untuk dapat mengawasi dengan baik, pengawas pemilu haru memiliki kompetensi yang baik.

Selain harus menguasai regulasi dan tekhnis pengawasan, pengawas pemilu juga harus menguasai regulasi dan tekhnis penyelenggaran pemilu. Sehingga dengan demikian, pengawas pemilu, mengetahui dan memahami apa tahapannya, kapan jadwalnya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya serta siapa yang melaksanakannya dan pada saat yang sama sekaligus bagaimana mengawasinya.

Dalam pada itu, untuk meningkatkan kompetensinya, pengawas pemilu harus terus belajar, membaca dan berdiskusi, sharing informasi, konsultasi, mengikuti rapat kordinasi, rapat kerja, bimbingan tekhnis dan sebagainya. Dengan demikian, tujuan pengawasan adalah untuk memastikan tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan atau tidak dapat terwujud.

Ketiga, pengawasan tahapan pemilu untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu. Menurut penulis, salah satu cara mencegah terjadinya pelanggaran pemilu adalah dengan melakukan mitigasi resiko pelanggaran pemilu melalui identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran pemilu.

Dari pengalaman penulis menjadi penyelengara pemilu, persoalan atau masalah yang terjadi pada setiap tahapan pemilu hampir sama. Misalnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih, masalah yang sering muncul adalah adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, ada pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih namun masih terdaftar dan lainnya.

Nah, ini dapat diidentifikasi dan dipetakkan sejak awal oleh pengawas pemilu sehingga mengetahui apa yang harus dilakukannya sebelum dan saat tahapan itu dilaksanakan.

Keempat, memaksimalkan peran pengawasan dengan cara melibatkan setiap orang (partisipatif), sosialisasi yang masif, dan koordinasi yang intensif.

Pemilu itu berat dan pada saat yang sama, pengawas pemilu memiliki keterbatasan. Salah satunya keterbatasan SDM. Untuk itu, pengawas pemilu harus pro aktif mengajak, melibatkan setiap orang untuk aktif melibatkan diri untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Pada saat yang sama, pengawas pemilu secara terus menerus menyampaikaan informasi-informasi terkait dengan kepengawasn kepemiluan agar masyarakat mengetahui, memahami dan muncul kesadaran untuk berpartisipasi. Termasuk secara berkala melakukan koodinasi dengan stakeholder di wilayah kerjanya.

Pada acara itu, penulis juga memberi pesan agar pengawas pemilu tetkonsolidasi dengan baik. Pertama, bahwa Bawaslu, Bawaslu Propinsi, Bawaslu Kabupaten/kota, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS bersifat Hierarkis.

Untuk itu, jika ada persoalan yang tidak dapat dipahami. Maka, berkonsultasilah ke satu tingkat diatasnya. Jika, ada masalah di Panwascam, maka berkonsultasilah ke Bawaslu Kabupaten/kotanya.

Kedua, bekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawas pemilu adalah pelaksana Undang-undang. Apa yang tertulis, itulah yang dilaksanakan secara tegak lurus, secara konsisten. Ketiga, bekerja sama dengan cara dan pola pengawasan serta mengambil keputusan dengan cara yang sama.

Terakhir penulis mengingatkan “Tuhan melihat yang pengawas pemilu lakukan, karena Dialah pengawas sejati. Untuk itu, jaga netralitas, profesionalitas dan integritas. Selamat mengawasi, Salam Awas!

Penulis adalah Anggota Panwaslu Kabupaten Dompu Periode 2012-2014

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini.- Lembaga Pemerataan Pembangunan (LPP)  Dompu, msnduga  ada kecurangan pemilu. Hasil Rapat Pleno Kecamatan tidak sesuai dengan C hasil dan Salinan C hasil...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Jajaran Bawaslu Kabupaten Dompu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu menertibkan ratusan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2023 dimulai pada 28 November ini. Untuk itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu kembali mengingatkan...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Ketua Panwaslu Kecamatan Dompu, Muhammad Azwar melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bada Kecamatan Dompu dalam...

Pemilu Serentak 2024

Dompu, Bimakini. – Sidang mediasi penyelesaian sengketa proses antara KPU Kabupaten Dompu dengan partai Demokrat yang digelar Bawaslu Kabupaten Dompu, Senin (18/09/2023) selesai. Hasil...