Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Remaja di Dompu Tewas Dipanah, Pelaku Dibekuk Polisi

Barang bukti panah yang digunakan pelaku.

Dompu, Bimakini. – Jajaran tim opsnal Polres Dompu berhasil menangkap AR (16 tahun) terduga pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban inisial AN (16 tahun) meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit umum dompu. Korban meninggal setelah mengalami luka cukup parah dengan kondisi anak panah yang masih tertancap di dada.

“Atas kejadian tersebut Kapolsek Dompu. Ipda Arif Syarifuddin, bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan terduga pelaku saat sedang duduk dengan teman-teman di sekitar lokasi kejadian,” kata Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi Senin 24 Oktober 2022 Sekitar pukul 01.30 Wita, bertempat Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

“Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wita korban AN sedang duduk bersama pelaku AR dan teman-temannya Ado, Doa, Wofin dan Fadli, kemudian tiba-tiba korban menuduh pelaku sebagai seorang pencuri dan mengatakan bahwa pelaku tidak memiliki orang tua,” ujarnya.

Tidak terima dengan perkataan tersebut pelaku mengambil sebuah senjata tajam jenis panah yang sebelunya di simpan di rumah nya kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melepaskan anak panah dari jarak 4 meter dengan posisi pelaku berdiri dihadapan korban.

“Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban yang kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, namun setelah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu nyawa korban sudah tidak tertolong lagi (Meninggal dunia). Kemudian keluarga dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” jelasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ian

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Komplotan pemanah misterius yang telah meresahkan warga Bima akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Puma 2 Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Puma AIPDA Abdul Hafid S.H mengamankan dua terduga pelaku pemanahan. Kejadian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan para terduga pelaku penganiyaan menggunakan panah di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin, (14/11/22)....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Satuan Reskrim dibantu Polsek Woha, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan Panah, Kamis (20/10/22) malam kemarin. Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB, terpaksa mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam berupa panah berikut ketapelnya, di jalan...