Bima, Bimakini.-Tim Puma Satuan Reskrim dibantu Polsek Woha, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan Panah, Kamis (20/10/22) malam kemarin.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, membeberkan, terduga pelaku berinisial RS, remaja 16 warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
RS yang masih pelajar ini diamankan karena diduga memanah pelajar asal Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima berinisial ARM, berusia 16 tahun.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 atau setelah sholat magrib di ujung Desa Keli, saat pelaku pulang mengambil rumput bersama 2 temannya,” bebernya.
Usai memanah korban lanjutnya, pelaku ditahan oleh korban dan teman-temannya menggunakan kayu dan langsung memukul pelaku menggunakan kayu tepat mengenai pipi disebelah kanan pelaku yang sedang berada diatas motor sehingga pelaku dan temannya terjatuh dari motor.
“Nah Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban mengambil panah dikantong celananya dan langsung melepaskan panah sehingga mengenai tepat di dada Korban,” urainya.
Tak menunggu lama, Tim Puma langsung bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku dan kedua temannya yang ada di TKP.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, hasilnya mengungkapkan bahwa pelaku pemanahan adalah RS. Sementara kedua temannya di pulangkan karena tidak terbukti. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.