Dompu, Bimakini. – Upaya meningkatkan transparansi dalam mewujudkan prinsip yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat admistrasi (4T). Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu melakukan asistensi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (06/10/2022).
Kadis Sosial Kabupaten Dompu, Drs Abdul Haris., menyatakan bahwa asistensi data calon penerima BLT BBM yang bersumber dari APBD tahun 2022 tersebut dilakukan dengan mengundang operator pemerintah Desa dan Kelurahan untuk membawa data calon penerima bantuan hasil verifikasi, validasi dan pemadan.
Selain itu, juga membawa By Name By Adress (BNBA) yang tidak berdapat dalam data, tetapi memenuhi kriteria sebagai calon penerima.
“Asistensi ini dilakukan untuk memastikan kembali validasi data calon penerima bantuan, memastikan kembali apakah calon penerima ini memenuhi kriteria atau tidak sebelum ditetapkan oleh pemerintah Desa atau Kelurahan sebagai penerima bantuan,” terangnya.
Senada disampaikan Kabid Data, PSKS dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Sadarudin SE. Katanya, proses asistensi tersebut merupakan proses vinalisasi data calon penerima bantuan agar ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Desa dan atau Kelurahan sebagai penerima bantuan BLT BBM dari APBD tahun anggaran 2022.
“Kalau data calon penerima sudah di asisten, maka data-data ini akan diterbitkan sebuah surat keputusan oleh Kepala Desa atau Lurah. Karena mereka yang mengusulkan, kita hanya menyaring,” ucapnya.
Kegiatan asistensi calon penerima bantuan BLT BBM dari APBD tahun 2022 oleh Dinsos Kabupaten Dompu tersebut dilakukan mulai Kamis 06 Oktober 2022 pagi. Sesuai jadwal, kegiatan itu diawali dengan asistensi data calon penerima bantuan untuk Desa/Kelurahan di Kecamatan Dompu dan dilanjutkan dengan Desa/Kelurahan di Kecamatan lainnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.