Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membekuk pelaku pencuri kotak amal masjid di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Minggu (20/11/22).
Pria 25 tahun itu ungkap Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo, AKP Hanafi adalah warga asal Kecamatan Donggo dan ditangkap usai melakukan aksinya di masjid Al-Ikhlas Sabtu 19/11/22 Desa Leu kecamatan Bolo.
“Perbuatan pelaku ini awalnya diketahui oleh masyarakat yang ingin Sholat Subuh namun masyarakat melihat kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka,” ungkapnya Senin (21/11/2022).
Karena melihat kotak amal susah terbuka, begitu usai sholat subuh, pengurus masjid setempat mendatangi Mapolsek Bolo guna melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat laporan tersebut personel Polsek Bolo, langsung bergegas menuju TKP dan langsung mengecek CCTV milik masjid.
Dari rekam CCTV itu Petugas dan masyarakat mengenali Pelaku yang diketahui berinisial DP, warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.
Setelah itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku Kata Adib.
Beberapa saat kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Bajo Kecamatan Soromandi.
“Dan tidak membuang waktu petugas langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku,” tukasnya.
Setelah itu terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.