Dompu, Bimakini. – Salah satu program pelayanan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu yaitu Pelayanan Permohonan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas.
Syaratnya yaitu merupakan penyandang disabilitas dari salah satu jenis disabilitas seperti disabilitas fisik, disabilitas sensorik (tuna netra, tuna rungu wicara) dan disabilitas ganda.
Selain itu, mengumpulkan fotokopy KTP dan kartu keluarga, foto full badan dan mengajukan permohonan lewat link geogle form di website atau mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten Dompu. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.