Bima, Bimakini.- Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) kembali terjadi di Dusun Lara Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (17/11/2022) lalu. Kali ini, anjing gila menggigit tiga warga Dusun Lara, Desa Tambe, akibatnya korban terluka dan dibawa ke Puskesmas Bolo untuk dirawat medis.
Ketua RT 19 Desa Tambe, Edi mengatakan, tiga warga yang digigit anjing gila tersebut yakni Ardiansyah (23), Ahmad (70) dan Halimah (72).
“Tiga warga yang digigit anjing gila tersebut masih keluarga dekat,” ujar Edi.
Kata Edi, awalnya anjing gila menyerang Pak Ahmad yang sedang jalan di permukiman warga. Setelah itu anjing tersebut menyerang Ardiansyah dan terakhir menggigit Ibu Halimah.
“Ketiga warga tersebut digigit anjing di lokasi berbeda,” ucapnya.
Kepala Desa Tambe, Chandra Nan Arif membenarkan peristiwa tersebut. Dan ketiga warga yang menjadi korban gigitan anjing gila dievakuasi atau dibawa ke Puskesmas Bolo untuk dilakukan perawatan medis.
“Paska digigit anjing gila, para korban dibawa ke Puskesmas Bolo untuk diberikan perawatan medis,” terang Kades.
Sambungnya, akibat gigitan anjing gila tersebut, Ardiansyah alami luka di bagian paha kanan, Ahmad alami luka di kaki kanan dan Halimah mengalami luka di bagian telapak kaki kanan.
“Semua korban sudah dirawat secara intensif. Yakni di bagian luka dicuci selama 15 menit, pemberian anti septik dan lainnya,” ungkap Chandra.
Ia berharap, luka yang dialami para korban segera sembuh. Sehingga mereka dapat beraktivitas seperti sedia kala.
“Semoga para korban lekas sembuh. Sehingga mereka dapat beraktivitas lagi,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.