Dompu, Bimakini. – Sejumlah kader Posyandu Desa Jambu, Kecamatan Pajo, kembali melakukan aksi penyegelan kantor Desa setempat sejak Selasa (08/11/2022) pagi.
Aksi penyegelan kantor Desa tersebut dilakukan kader Posyandu karena merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Desa yang belum membayar insentif mereka sejak bulan Januari hingga September 2022 ini.
Padahal menurut mereka, ADD dan DD Desa Jambu sudah dicairkan pemerintah. Akibat aksi penyegelan tersebut, aktifitas pemerintahan pun lumpuh total.
Upaya menyelesaikan persoalan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu yang diwakili Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Imran SH., memfasilitasi pertemuan antara kader posyandu dengan Kepala Desa Jambu, Sekdes dan BPD, Kamis (10/11/2022).
Pada mediasi tersebut, kata Boim sapaannya, Kades Jambu memenuhi tuntutan masyarakat dengan membayarkan hak warganya berupa insentif kader Posyandu, meskipun sisanya sebesar Rp 11 juta akan dibayarkan pada pertengahan bulan Desember.
“Dalam mediasi itu, disepakati bahwa Kades Jambu membayar insentif kader Posyandu sesuai RKA Desa Jambu selama 12 bulan. Pada Selasa (10/11/2022) ini langsung dibayarkan sebesar Rp 25 juta, sisanya pertengahan bulan Desember,” ucapnya.
Katanya, kehadiran DPMPD Dompu di Desa Jambu mampu mencairkan suasana yang sebelumnya tegang menjadi damai dan nyaman. Sehingga persoalan bisa diselesaikan dengan baik dan bijaksana.
“Kantor Desa Jambu yang sebelumnya disegel, akhirnya kembali dibuka oleh ibu-ibu kader Posyandu dengan disaksikan oleh pihak DPMPD,” terang Boim sapaannya.
Kepada Pemerintah Desa dan kader Posyandu, Boim berpesan bahwa apapun persoalan yang muncul di Desa agar diselesaikan dengan baik dan kepala dingin. Segala sesuatu yang tersumbat harus dikomunikasikan secara damai. Kader Posyandu harus sebisa mungkin membantu Kades dalam menjalankan roda pembangunan dan pemerintahan Desa Jambu agar berjalan dengan aman dan sukses.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan memediasi dan musyawarah penyelesaian persoalan di Desa Jambu dan berakhir aman serta sudah diselesaikan dengan baik. Sehingga kantor Desa yang disegel selama 3 hari dibuka kembali kader Posyandu, dan pelayanan di kantor Desa kembali normal,” tutupnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.