Dompu, Bimakini. – Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Dompu menggandeng 10 (sepuluh) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Dompu untuk menyalurkan bantuan kepada anak terlantar/yatim piatu.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Dompu, Drs. Ismail, Senin kemarin menyebutkan bahwa bantuan untuk anak terlantar dan yatim piatu yang salurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tersebut berupa bantuan sembako, alat belajar mengajar siswa/siswi.
“Sumber anggarannya dari APBN dan APBD II. Bantuan untuk anak terlantar dan yatim piatu yang disalurkan melalui 10 LKSA itu tersebar di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kabupaten Dompu,” terangnya.
Katanya, pada tahun 2022 ini, Dinsos Kabupaten Dompu juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas. Selain itu, juga kepada eks napi teroris, lanjut usia miskin, korban migran bermasalah sosial, wanita rawan sosial ekonomi, anak terlantar/yatim, eks orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), dan korban penyadang Napza.
“Semuanya tetap menjadi perhatian Dinas Sosial,” ucapnya. ADV
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.